Poros Muda Golkar Desak Pembentukan Kepengurusan Transisi

Mahkamah Partai diminta memperpanjang kepengurusan DPP Munas Riau. Sehingga dapat mendorong terselenggaranya Musyawarah Nasional.

oleh Hanz Jimenez SalimDiterbitkan 03 Januari 2016, 21:32 WIB
Meski melaporkan Agung Laksono cs, Ical tak melaporkan kader Golkar lain yang juga ikut Munas Ancol.

Liputan6.com, Jakarta - Konflik internal Partai Golkar hingga kini belum juga terselesaikan. Imbasnya, partai berlambang pohon beringin ini harus mengalami kekosongan kepemimpinan.

Juru Bicara Poros Muda Golkar, Andi Sinulingga meminta kepada Mahkamah Partai Golkar untuk segera membentuk kepengurusan DPP Transisi.

Menurut dia, saat ini hanya Mahkamah Partai yang memiliki legal standing untuk menyelesaikan konflik internal partai termasuk membentuk kepengurusan DPP Transisi.

Baca Juga

  • Priyo Budi: Penyelamatan Golkar Hanya Munas Bersama
  • 4 Dampak Konflik Ical Versus Agung pada Kantor DPP Golkar
  • Jeritan Perempuan di Balik Gelapnya Kantor DPP Golkar


"Pembentukan kepengurusan DPP Transisi untuk mengisi kekosongan ini dan segera melaksanakan munas," kata Andi di kediaman Dewan Pertimbangan DPP Golkar, Akbar Tanjung, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (3/1/2016).

Andi juga meminta Mahkamah Partai untuk memperpanjang kepengurusan DPP Munas Riau. Sehingga dapat mendorong terselenggaranya Musyawarah Nasional (Munas).

"Yang paling penting bagi generasi muda Partai Golkar adalah bagaimana cara Munas itu bisa terselenggara. Dan kami sependapat dengan Pak Akbar Tanjung. Yang jelas ini untuk penyelesaian konflik Partai Golkar," tandas Andi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya