Pemerintah Tangerang Akan Mendamaikan Prita dengan Omni

Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten berencana mendamaikan Prita Mulyasari dan Rumah Sakit Omni International. Untuk itu, keduanya akan dipertemukan di luar jalur hukum.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Agu 2009, 11:07 WIB
Liputan6.com, Tangerang : Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten berencana mendamaikan
Prita Mulyasari dan Rumah Sakit Omni International. Untuk itu, keduanya akan dipertemukan di luar jalur hukum. "Kita akan melakukan islah antara kedua belah pihak agar tidak lagi berseteru. Dan kita sudah menawarkan kepada kedua belah pihak untuk islah," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Dadang S. Epit.

Seperti yang dilansir ANTARA, sebagai mediator, Dadang, merasa bertanggungjawab karena kasus tersebut terjadi di wilayah Tangerang Selatan. Perseteruan antara Prita dan RS Omni bisa dikhawatirkan bisa berdampak kepada kepercayaan publik terhadap kepastian hukum serta pelayanan kesehatan.

Pengadilan Kasus Prita dilanjutkan kembali setelah Pengadilan Tinggi Banten membatalkan penghentian kasus ini oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, 25 Juni 2009. (DIO)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya