Liputan6.com, Pekanbaru - Sebanyak 39 perusahaan di Riau memiliki titik api di lahan mereka. Saat ini perusahaan-perusahaan tersebut tengah diverifikasi Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Jika ditemukan ada unsur kesengajaan, maka perusahaan tersebut akan dicabut izin dan diproses secara pidana.
"Jika ada perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran lahan akan diproses oleh Kementerian LHK. Perusahaan akan dikenakan sanksi berupa pencabutan izin dan pidana," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman atau Andi di Pekanbaru, Riau, Senin (19/10/2015).
Andi menuturkan, Pemerintah Provinsi Riau sudah memberikan teguran agar perusahaan memadamkan dan membantu masyarakat menjinakkan kobaran api. Selain itu, pemerintah juga akan mengecek peralatan pemadaman yang dimiliki perusahaan.
Andi mengaku sudah meminta walikota/bupati membuat regulasi agar perusahaan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. "Kita tidak mau kebakaran hutan dan lahan kembali terulang," tutur Andi.
Pada tahun ini, sambung Andi, kebakaran hutan dan lahan di Riau tidak lagi mendominasi. Kabut asap yang menyelimuti Riau merupakan kiriman dari Sumatera Selatan dan Jambi. "Riau hanya sedikit. Paling banyak terjadi di Sumatra Selatan dan Jambi," sambung Andi.
Sejauh ini, Kementerian LHK mengaku sudah mencabut izin 2 perusahaan di Riau karena lalai menjaga lahannya hingga terbakar. Tak hanya itu, 22 perusahaan lainnya yang terindikasi juga tengah diteliti.
Polda Riau sudah menyidik 18 perusahaan dan 2 perusahaan asal Singapura. Beberapa petinggi perusahaan itu juga dicekal agar tak keluar dari Riau.
Sementara saat ini, Pemprov Riau tengah membahas langkah-langkah pencegahan kebakaran. Salah satunya dengan membuat sekat kanal. Sejauh ini, Pemerintah Riau telah membangun 80 sekat kanal yang dipusatkan di daerah pesisir Riau, terutama lahan gambut. (Ndy/Sun)
Ada Api di Lahannya, 39 Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya
Pemerintah Provinsi Riau sudah memberikan teguran agar perusahaan memadamkan dan membantu masyarakat menjinakkan kobaran api.
diperbarui 19 Okt 2015, 18:36 WIBSeorang petugas pemadam dari Kementerian Kehutanan Indonesia, bersama anggota TNI menyemprotkan air ke hutan lahan gambut di Parit Indah Desa, Kampar, Riau, Rabu (9/9/2015). Kebakaran lahan menyebabkan kabut asap di sejumlah wilayah. (REUTERS/YT Haryono)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Presiden Palestina Minta AS Turun Tangan Hentikan Rencana Serangan Israel ke Rafah
Serunya Titik Kumpul Festival 2024 Hari Kedua Bareng Mahalini Hingga Parade Hujan, Begini Kata Penonton
Hari Ini, MK Mulai Sidangkan Sengketa Pileg 2024
4 Zodiak Ini Berkelas Banget Saat Putus Cinta
Google Doodle Angkat Tari Rangkuk Alu, Mengenal Tarian Tradisional Penuh Semangat dari Manggarai
Kolaborasi Menarik, Parade Hujan Gaet Mahalini Hingga Fans Tampil di Titik Kumpul Festival 2024
Jatiluwih Bali Jadi Destinasi Wisata Delegasi World Water Forum ke-10, Sajikan Pemandangan Sawah hingga Ngeteh Beras Merah
Pemkab Malang Buka 6.178 Formasi Seleksi CPNS PPPK 2024, Sudah Disetujui Kemenpan-RB
Hoaks Terkini Terkait KPU, dari Ketua hingga Didemo
Klasemen MotoGP 2024: Blunder di Jerez, Jorge Martin Mulai Terancam
Sertifikasi CHSE dan HACCP, Cara Penginapan Raih Kepercayaan Pengunjung Soal Keamanan Kesehatan
Bos Pecat Tiga Pegawai Usai Periksa Riwayat Panggilan, Ini Alasannya