Ahmad Dhani Minta Farhat Abbas Berhenti Nge-tweet

Jika masih nge-tweet, pihak Dhani meminta pengadilan memutuskan untuk mendenda Farhat Abbas sebesar Rp100 juta per tweet.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 06 Okt 2015, 16:50 WIB
Ahmad Dhani mendatangi Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015) terkait kasus pencemaran nama baik oleh Farhat Abbas. [Foto: Herman Zakaria/Liputan6.com].

Liputan6.com, Jakarta Nama Farhat Abbas semakin tenar berkat aktivitasnya di Twitter. Mantan suami Nia Daniati itu kerap mengeluarkan tweet kontroversial dan nyeleneh yang semakin memperbanyak followersnya.

Namun, gara-gara ulahnya itu Farhat kini tersandung kasus hukum. Ia disangka melakukan pencemaran nama baik Ahmad Dhani. Bahkan, pentolan Dewa 19 itu meminta majelis hakim untuk menghentikan aktivitas kicauannya. Jika tidak, Farhat akan didenda Rp 100 juta per tweet.

Farhat Abbas [Liputan6.com]

"Kalau dari kami sendiri memohon kepada majelis hakim untuk permohonan provisionil kami. Yakni untuk memerintahkan Farhat tidak mengeluarkan tweet selama proses hukum berlangsung. Ganti rugi Rp 100 juta tiap tweet, dan dapat ditagih secara tunai," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Suhendra Asido Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).

Dalam gugatan provisionilnya itu, Suhendra menyertakan beberapa bukti print out kicauan Farhat di Twitter. Nantinya, keputusan mengenai diterima atau tidaknya permohonan tersebut baru akan ditentukan dua minggu ke depan.

Farhat Abbas menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya usai menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), Jakarta, Kamis (1/10/2015). [Foto: Yoppy Renato/Liputan6.com]

"Itu masuk putusan sela. Biasanya majelis bilang diajukan dalam sidang dua minggu nanti. Setelah itu baru ambil keputusan," ujar Suhendra Asiado Hutabarat.

"Dan harusnya majelis bisa menereima tuntutan kami. Kita ingin Farhat ini berhenti lah nge-tweet. Tolong hormati proses persidangan," harapnya. (Ras/fei)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya