Liputan6.com, Jakarta Nama Farhat Abbas semakin tenar berkat aktivitasnya di Twitter. Mantan suami Nia Daniati itu kerap mengeluarkan tweet kontroversial dan nyeleneh yang semakin memperbanyak followersnya.
Namun, gara-gara ulahnya itu Farhat kini tersandung kasus hukum. Ia disangka melakukan pencemaran nama baik Ahmad Dhani. Bahkan, pentolan Dewa 19 itu meminta majelis hakim untuk menghentikan aktivitas kicauannya. Jika tidak, Farhat akan didenda Rp 100 juta per tweet.
Advertisement
"Kalau dari kami sendiri memohon kepada majelis hakim untuk permohonan provisionil kami. Yakni untuk memerintahkan Farhat tidak mengeluarkan tweet selama proses hukum berlangsung. Ganti rugi Rp 100 juta tiap tweet, dan dapat ditagih secara tunai," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Suhendra Asido Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).
Dalam gugatan provisionilnya itu, Suhendra menyertakan beberapa bukti print out kicauan Farhat di Twitter. Nantinya, keputusan mengenai diterima atau tidaknya permohonan tersebut baru akan ditentukan dua minggu ke depan.
"Itu masuk putusan sela. Biasanya majelis bilang diajukan dalam sidang dua minggu nanti. Setelah itu baru ambil keputusan," ujar Suhendra Asiado Hutabarat.
"Dan harusnya majelis bisa menereima tuntutan kami. Kita ingin Farhat ini berhenti lah nge-tweet. Tolong hormati proses persidangan," harapnya. (Ras/fei)