Hadi Poernomo Sakit, Sidang PK Ditunda

Semula Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang PK Hadi Poernomo hari ini pukul 10.00 WIB.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 23 Sep 2015, 15:43 WIB
Mantan Dirjen Pajak, Hadi Poernomo menyimak pernyataan majelis hakim dalam sidang PK gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jaksel, Kamis (27/8/2015). Sidang ditunda 9 September mendatang karena Majelis hakim absen. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo kembali ditunda. Penundaan itu dilakukan lantaran Hadi Poernomo mengalami gangguan kesehatan atau sakit.

Semula Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang PK Hadi Poernomo hari ini pukul 10.00 WIB. Namun karena Hadi tidak hadir, maka hakim ketua I Ketut Tirta memutuskan untuk mengundur sidang tersebut.

"Karena yang bersangkutan tidak hadir karena sakit, maka sidang diundur hingga 30 September. Agendanya masih mendengarkan duplik dari yang bersangkutan," ujar I Ketut Tirta di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015).

Sebelumnya, pihak KPK yang diwakili Yudi Kristiana mengajukan permohonan PK atas putusan hakim yang memenangkan mantan ketua BPK ini dalam sidang praperadilan beberapa waktu silam.

Hadi terjerat kasus rekomendasi keberatan pajak terhadap PT Bank Central Asia (BCA) yang membuatnya maju menggugat KPK ke praperadilan di PN Jakarta Selatan. Hakim tunggal Haswandi pun memutus menang Hadi Poernomo dalam sidang praperadilan tersebut.

Hakim tunggal Haswandi memenangkan praperadilannya karena penyelidik dan penyidik KPK yang menangani perkara Hadi bukan dari kepolisian. Hal itu yang dianggap proses penyelidikan, penyidikan, dan penyitaan yang dilakukan KPK dianggap tidak sah. (Ron/Mut)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya