Liputan6.com, Jakarta - Kabut asap yang terus menyelimuti wilayah Sumatera dan Kalimantan, mengungkap sejumlah perusahan nakal, yang diduga menjadi penyebab bencana tersebut. Puluhan perusahaan dan ratusan orang telah ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan pembakaran lahan dan hutan.
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi meminta agar Menteri Lingkungan Hidup dan Hutan Siti Nurbaya, berani mengaudit semua pemilih hak pengusahaan hutan (HPH). Nurbaya harus meniru gaya Menko Kemaritiman Rizal Ramli, dengan jurus 'Rajawali Ngepret'.
"Siti Nurbaya harus pakai kepretan Rizal Ramli. Harus berani audit semua pemilik hak pengusahaan hutan (HPH). Karena mereka yang punya tanggung jawab terhadap hutan, dan biasanya proses mendapatkan HPH itu dari hasil suap dan dijual ke pengusaha hutan lainnya," ujar Massardi di Jakarta, Minggu 20 September 2015.
Massardi mengatakan, Siti harus berani mencabut izin perusahaan yang tidak becus atau lari dari tanggung jawab saat lahan atau hutan terbakar.
Menurut Massardi, Siti juga harus berani mencabut izin perushaan yang tidak miliki fasilitas pemadam kebakaran, misalnya. Sebab, menyelamatkan hutan bukan hanya mencegah asap dan menjaga lingkungan, tapi juga menyelamatkan nasib anak cucu bangsa selanjutnya.
"Menteri Siti harus berani lakukan kepretan terhadap jaringan ini," tutup Massardi.
Bencana kabut asap kini masih menyelimuti wilayah Sumatera dan Kalimantan sejak 2 bulan terakhir. Bahkan, kabut asap menyebar hingga ke negeri tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Kabut asap ini tak lain akibat kebakaran lahan dan hutan di 2 pulau itu. Pemerintah sendiri sudah menetapkan status darurat kabut asap, karena sudah berdampak membahayakan bagi kesehatan dan lalu lintas penerbangan, serta aktivitas warga. (Rmn/Nda)
Tangani Kabut Asap, Menteri Siti Diminta Tiru Jurus Rizal Ramli
Massardi mengatakan, Nurbaya harus berani mencabut izin perusahaan yang tidak becus atau lari dari tanggung jawab.
diperbarui 21 Sep 2015, 04:59 WIBMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya memperlihatkan data saat Konferensi Pers di Kementrian LHK, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Siti Nurbaya menetapkan 10 perusahaan terlibat dalam pembakaran hutan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama Dipecat Komisi Yudisial
4 Aplikasi Kalkulator HPHT untuk Menghitung HPL, Begini Manualnya
Peneliti Kaitkan Makanan Laut dengan Senyawa Kimia Berbahaya 'Forever Chemicals', Apa Itu?
VIDEO: Jendela Dunia: Rudal Rusia Hantam Kota Odessa, Kastil Bergaya Gotik Terbakar
Buruh Geruduk Surabaya Aksi May Day, Tagih Realisasi Janji Khofifah Terkait Jamperda
Cara Bikin Visa Turis di Pameran Pariwisata Arab Saudi Pertama di Jakarta, Bisa untuk Jalan-Jalan Sekaligus Umrah
Mengakhiri Hari dengan Menulis Jurnal Bersyukur, Bantu Hempas Rasa Sedih
Simak, Cara Mencuci Pembalut Sebelum Dibuang
Pendapatan Neto Blibli Sentuh Rp 3,9 Triliun di kuartal I 2024
Rachel Vennya Ajukan Syarat pada Salim Nauderer untuk Melamarnya: Pastiin Kamu Nggak Akan Selingkuh
Tantang Thailand di 8 Besar Uber Cup 2024, Ini Susunan Pemain Tim Putri Indonesia
10 Cara Kerja Sama Tukang Bangunan Waktu Kerja Ini Kreatif bin Nyeleneh