Ini Tips Aman Beli Mobil Bekas di Situs Online

Pembelian mobil secara online memiliki risiko tersendiri, misalnya penipuan.

oleh Rio Apinino diperbarui 15 Sep 2015, 17:00 WIB
Aktivitas jual beli mobil di showroom penjualan mobil bekas di kawasan Depok, Rabu (1/7/2015). Menjelang Lebaran, tingkat penjualan mobil bekas hanya meningkat sekitar 10-15%. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pembelian mobil secara online semakin marak. Berbagai kemudahan yang didapatkan menjadi daya tarik tersendiri, termasuk lebih efisien soal waktu.

Meskipun begitu, pembelian mobil secara online memiliki risiko tersendiri, misalnya penipuan. Hal ini yang sering dikhawatirkan banyak orang jika membeli mobil tidak dengan cara konvensional.

Gunnar Rentzsch, salah satu pendiri Carmudi, situs jual beli mobil online, memiliki tips tersendiri. Menurutnya, hal pertama yang harus dilakukan adalah memastikan jika dealer tersebut cukup terpercaya.

Kemudian, ia juga mengatakan bahwa jangam pernah memberikan uang muka jika belum melihat orang yang menjual ataupun mobilnya sendiri.

"Yang penting jangan pernah mau beli atau DP sebelum lihat orang atau mobilnya," terang Gunnar dalam diskusi di Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Kemudian, tips lainnya adalah calon konsumen wajib curiga jika ada pihak penjual yang memaksakan untuk melakukan transaksi dengan cepat. "Jangan percaya kalau ada yang mengajak transaksi terlalu cepat," tambahnya.

Terakhir, Gunnar juga mengatakan jika sudah melihat mobilnya, maka hal yang juga harus dilakukan adalah mengecek nomor polisi mobil yang akan dijual, terutama untuk mobil bekas. Hal ini untuk memastikan bahwa mobil yang dijual bukanlah mobil curian.

"Tapi ini tergantung tempatnya, karena tidak semua kantor polisi menyediakan layanam cek nomor polisi," tutupnya.

(rio/gst)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya