Liputan6.com, Jakarta Rapat Pemegang Umum Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Wijaya Karya (Persero) menyetujui pembentukan bidang usaha baru yang khusus menangani sarana dan prasarana kereta api di struktur organisasi perseroan.
Direktur Utama PT Wijaya Karya (Wika) Bintang Perbowo mengungkapkan, pembentukan itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) perkeretaapian yang ada dibawah langsung Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa kali ini memutuskan hanya menyiapkan dulu anggaran dasar kita dan menyetujui mempunyai bidang usaha sarana dan prasarana perkretapian," kata Bintang di Gedung Wika, Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Pembentukan bidang usaha baru ini untuk memenuhi syarat pemerintah, di mana Wika bakal ditugaskan untuk berpartisipasi dalam proyek kereta cepat (High Speed Train/HST) Jakarta-Bandung.
Keputusan RUPS tersebut mengacu pada adanya surat dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang meminta Wika mempersiapkan segala persyaratan untuk pembangunan kereta cepat tersebut.
"Jadi ini sesuai dengan surat Bu Menteri BUMN, lalu dalam pembentukan bidang usaha baru itu harus mendapat persetujuan pemegang saham karena ini sesuai dengan Undang-Undang Perseroan," tegas dia.
Namun begitu, Bintang belum dapat memastikan apakah bidang usaha baru ini nantinya hanya akan berbentuk sektor jabatan langsung di perseroan atau anak usaha baru yang khusus menangani perkeretaapian.
Seperti diketahui, pemerintah saat ini tengah mengkaji dua investor yang lolos menggarap proyek kereta cepat tersebut, apakah China atau Jepang.
Untuk memutuskan hal itu, pemerintah bakal mengadakan beauty contest atau sayembara yang melibatkan konsultan dari luar negeri untuk menentukan siapa yang terbaik diantara keduanya. (Yas/Nrm)
Wika Direstui Punya Unit Usaha Baru untuk Garap Proyek Kereta Api
Pembentukan bidang usaha baru ini untuk memenuhi syarat pemerintah.
diperbarui 30 Jul 2015, 16:39 WIBWika bentuk bidang usaha baru yang khusus menangani sarana dan prasarana kereta api di struktur organisasi perseroan.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Jawa Barat6 Cara Merawat Pasien DBD di Rumah
9 10
Berita Terbaru
Pangeran William Singgung Kesehatan Mental Lelaki di Inggris, Situasinya Dinilai Menakutkan
Cara Menghadapi Curahan Hati Seorang Anak yang Selalu Disalahkan, Simak Contohnya
Berapa Lama Kiamat Berlangsung? Penjelasan Imam Al-Ghazali
VIDEO: Jenazah Brigadir RA Diserahkan ke Keluarga dan Langsung Diterbangkan ke Manado
VIDEO: Gempa Garut Runtuhkan Sebagian Rumah, Warga Panik Berlarian Keluar
Marc Marquez Raih Pole Position Perdana Bersama Ducati dan Gresini Racing
Di Forum IEA Paris, Menteri ESDM Bahas Kebijakan Clean Cooking dan Kunci Sukses Transisi Energi
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 28 April 2024, Simak Daftar Lengkap Antam hingga UBS
VIDEO: Raja Charles III akan Lanjutkan Tugas Publik Minggu Depan Setelah Perawatan Kanker
Gus Iqdam Beri Pembekalan untuk 600 Calon Jamaah Haji An Namiroh
Kesehatan 2,4 Miliar Pekerja di Seluruh Dunia Terancam Akibat Perubahan Iklim, Ini Alasannya
Aksi The Changcuters Bakar Semangat Penonton Titik Kumpul Festival 2024