Liputan6.com, Jakarta - Petinggi Pemprov Banten Kamis besok akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, untuk mengambil Surat Keputusan (SK) pemberhentian Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten.
"Besok kita ke Kemendagri. Yang dipanggil saya, Sekwan, dan Sekretaris Daerah Provinsi Banten," kata Ketua DPRD Banten Asep Rakhmatullah, Serang, Banten, Rabu (29/07/2015).
Asep menjelaskan, baik pihak eksekutif maupun legislatif sedang menunggu radiogram dari Kemendagri, terkait pemanggilan petinggi Pemprov Banten yang akan bertemu dengan Tjahjo.
"Informasinya besok untuk mengambil SK pemberhentian Atut saja, untuk definitif belum," tegas dia.
Sedangkan pihak eksekutif, Pemprov Banten yang diwakili Sekda Banten Kurdi Matin, menyambut baik keluarnya SK pemberhentian Ratu Atut sebagai gubernur Banten.
"Jika memang sudah (keluar SK-nya), mungkin hari ini atau besok kami akan menerima informasi resminya," kata Kurdi.
SK pemberhentian Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten telah dikeluarkan Presiden RI Joko Widodo melalui Kemendagri. Surat tersebut bernomor 63/P Tahun 2015. (Rmn/Ein)
SK Pemberhentian Atut Keluar, Petinggi Banten Dipanggil Mendagri
Sekda Banten Kurdi Matin, menyambut baik keluarnya SK pemberhentian Ratu Atut sebagai gubernur Banten.
diperbarui 29 Jul 2015, 16:30 WIBMantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah usai diperiksa KPK, Jakarta(29/5/2015). Atut diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemerasan perkara alat kesehatan di Pemprov Banten tahun anggaran 2011-2013. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PBB Evakuasi Pasien dari RS di Gaza Utara, ICJ Tak Berefek?
Cara Simpan Daun Salam Agar Tetap Hijau dan Harum, Tahan Hingga 2 Minggu Tanpa Dijemur
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Mahasiswa STIP, Ada Luka di Jaringan Paru dan Kesalahan SOP Penyelamatan
Tak Bisa Lunasi Biaya Haji, 200 Jemaah Calon Haji di Situbondo Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Pakai Veil ala Pengantin, Mahalini Klarifikasi Foto Bareng Rizky Febian di Tengah Kabar Pernikahan
Tingkatkan Peluang Karier Internasional, Ini Berbagai Manfaat yang Didapat dari Belajar di Luar Negeri
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Jateng Tak Lagi Punya Bandara Internasional, Jemaah Umroh/Haji Bernasib Entah
Ini Peran Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa STIP Jakarta hingga Tewas
Waspada Jika Tangan Sering Tremor Tiba-Tiba Saat Beraktifitas, Ini Penyebab dan Cara Mengobatinya
Kejurnas ASKI 2024 Diikuti 750 Atlet Karate, 4 Terbaik Dikirim ke Kejuaraan Dunia di Jepang
Kemenkominfo Gelar Webinar 'Bijak Berinteraksi di Media Sosial', Ajak Warga Sukabumi Tingkatkan Literasi Digital