SK Pemberhentian Atut Keluar, Petinggi Banten Dipanggil Mendagri

Sekda Banten Kurdi Matin, menyambut baik keluarnya SK pemberhentian Ratu Atut sebagai gubernur Banten.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 29 Jul 2015, 16:30 WIB
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah usai diperiksa KPK, Jakarta(29/5/2015). Atut diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemerasan perkara alat kesehatan di Pemprov Banten tahun anggaran 2011-2013. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Petinggi Pemprov Banten Kamis besok akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, untuk mengambil Surat Keputusan (SK) pemberhentian Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten.

"Besok kita ke Kemendagri. Yang dipanggil saya, Sekwan, dan Sekretaris Daerah Provinsi Banten," kata Ketua DPRD Banten Asep Rakhmatullah, Serang, Banten, Rabu (29/07/2015).

Asep menjelaskan, baik pihak eksekutif maupun legislatif sedang menunggu radiogram dari Kemendagri, terkait pemanggilan petinggi Pemprov Banten yang akan bertemu dengan Tjahjo.

"Informasinya besok untuk mengambil SK pemberhentian Atut saja, untuk definitif belum," tegas dia.

Sedangkan pihak eksekutif, Pemprov Banten yang diwakili Sekda Banten Kurdi Matin, menyambut baik keluarnya SK pemberhentian Ratu Atut sebagai gubernur Banten.

"Jika memang sudah (keluar SK-nya), mungkin hari ini atau besok kami akan menerima informasi resminya," kata Kurdi.

SK pemberhentian Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten telah dikeluarkan Presiden RI Joko Widodo melalui Kemendagri. Surat tersebut bernomor 63/P Tahun 2015. (Rmn/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya