Toko Jamu Penjual Miras di Karawang Digerebek Warga

Warga resah dengan keberadaan toko jamu yang juga menjual beraneka ragam miras.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Jul 2015, 01:14 WIB
Warga resah dengan keberadaan toko jamu yang juga menjual beraneka ragam miras.

Liputan6.com, Karawang - Meski dilarang, peredaran minuman keras masih saja marak. Warga di Karawang, Jawa Barat membongkar paksa toko jamu yang diduga menjual miras. Sementara Kepolisian Sektor Gayamsari Kota Semarang, Jawa Tengah menggerebek gudang miras jenis ciu di Jalan Tambak Dalam, Gayamsari.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (24/7/2015), warga, kepolisian, dan satpol pp memaksa seorang pemilik toko penjual jamu untuk membuka tokonya. Warga resah dengan keberadaan toko jamu yang juga menjual beraneka ragam miras.

Benar saja, setelah diperiksa, di dalam toko ditemukan miras berbagai merek yang disembunyikan pemilik toko. Polisi, Satpol PP serta warga langsung mengambil miras tersebut dari dalam toko.

Warga yang geram menginginkan seluruh isi toko disita. Namun, sang pemilik toko protes. Susana sempat memanas. Polisi dan Satpol PP akhirnya melerai warga dan pemilik toko.

Kegeraman warga terhadap keberadaan penjual miras berkedok toko jamu ini dikarenakan sudah ada 3 warga yang tewas akibat menenggak miras oplosan. Warga berharap aparat yang berwenang menutup toko miras terselubung ini.

Di Semarang, Jawa Tengah, Kepolisian Sektor Gayamsari menyambangi salah satu rumah di jalan Tambak Dalam, Gayamsari. Kedatanagn polisi ke rumah ini untuk memeriksa rumah yang diduga dijadikan gudang penyimpanan miras oplosan.

Setelah diperiksa, polisi menemukan ratusan botol miras oplosan jenis ciu yang tersimpan di belakang rumah. Polisi langsung mengangkut ciu yang telah dikemas di dalam kardus ke mobil.

Tak hanya miras oplosan, polisi juga menyita 5 sepeda motor yang diduga dipakai untuk mengedarkan miras oplosan. Pemilik gudang miras juga ditahan untuk dimintai keterangan. (Nda/Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya