Liputan6.com, Jakarta - Komisi V DPR mengunjungi Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta yang terbakar Minggu pagi 5 Juli 2015. Ketua Komisi V Fairy Djemi Francis mengatakan, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan terkait pengelolaan di salah satu gerai yang terbakar tersebut.
Karena itu, Fairy meminta kepada otoritas Bandara Soetta agar segera menertibkan manajemennya dalam hal pengelolaan gerai, supaya peristiwa serupa tidak terulang.
"Penertiban gerai silakan oleh AP II (Angkasa Pura II). Jangan sampai ada raja di atas raja. Di sini orang tertentu saja bisa mengelola gerai," kata Ketua Komisi V DPR Fairy Djemi Francis di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Senin (6/7/2015).
"Yang paling penting jangan ada perusahaan di atas perusahaan. Jangan satu orang menguasai lebih sepuluh gerai," sambung dia.
Politisi Partai Gerindra itu berujar, ada puluhan gerai yang dimiliki satu orang. Karena itu, pengelola Bandara Soetta sulit dipantau, jika ada hal-hal yang berpotensi terjadinya kebakaran.
Fairy mengatakan, Komisi V DPR mendesak AP II untuk memeriksa sistem pengelolaan gerai di Bandara Soekarno-Hatta. Selain itu, tabung pemadam kebakaran harus tersedia di setiap gerai.
"Keamanan itu yang penting, jangan sampai menguasai gerai tanpa menjaga keamanan. Peralatannya, di posisi penyemprotan (tabung pemadam kebakaran) tidak kelihatan dan sistem pelayannya harusnya dilakukan pelatihan," tegas dia.
Zero Accident
Sementara anggota Komisi V DPR Fauzih H Amro meminta Angkasa Pura II dan Kementerian Perhubungan memantapkan hal teknis, untuk wujudkan 'zero accident' selama persiapan mudik lebaran.
"Angkasa Pura dan otoritas bandara harus beri rasa nyaman. Katanya arus pendek, tata listrik enggak dicek. Angkasa Pura II harus punya kesiapan teknis sehingga hal kecil tidak terjadi," kata Fauzih.
Menurut Fauzih, akibat kelalaian tersebut, tolak ukur pemerintah dalam menciptakan rasa aman dan kenyamanan kepada penumpang dipertanyakan. Kemenhub bersama pihak terkait harus bertanggung jawab penuh terhadap keamanan bandara, khususnya AP I dan AP II sebagai otoritas bandara
"Parameter pemerintahan diuji, kalau ada masalah di-take over oleh kementerian terkait. Kelalaian AP-II sebagai otoritas bandara. Otoritas bandara bertanggungjawab penuh. Pada momen mudik, kejadian ini tak boleh berulang, baik pengelolaan AP I dan AP II," tegas dia.
Fauzih menambahkan, citra pemerintah selalu menurun akibat kecelakaan penerbangan. Karena itu, Komisi V berharap agar Kemenhub menekan angka kecelakaan hingga 'zero accident'. Apalagi, dalam mudik lebaran tahun ini, pemerintah harus ekstra siapkan kenyamanan dan keamanan transportasi.
"Kita berharap roadmap zero accident, minimal Kemenhub persiapkan di seluruh restoran yang ada di bandara. Kita minta regulator, otoritas bandara bersatu menghadapi mudik. Kalau kecelakaan minim terjadi, pemerintah dinilai bersih. Selama ini image publik menurun," tandas Fauzih. (Rmn/Mut)
Usai Sidak Kebakaran Bandara Soetta, Ini Permintaan Komisi V DPR
Fauzih menambahkan, citra pemerintah selalu menurun akibat kecelakaan penerbangan.
diperbarui 06 Jul 2015, 15:19 WIBSuasana Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta pascakebakaran, Minggu (5/7/2015). (Liputan6.com/Naomi Trisna)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 22 Mei 2024
4 Tersangka Pembacokan Remaja di Depok Minta Maaf, Ngaku Ikut Ajakan Teman
Koalisi Demokrat-PPP-PAN Tasikmalaya Menangkan Cecep, Bakal Nggak Ada Lawan?
Bolehkah Qurban dengan Ayam pada Idul Adha? Simak Penjelasan Gus Baha
Kuasa Hukum Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Patuhi Putusan PTUN
Badan Geologi Imbau Warga Tak Gampang Tergiring Isu Erupsi Gunung Ibu dari Sumber Tak Jelas
7 Fenomena Astronomi Langka, Pembentukan Gugus Bintang Hingga Gerhana Matahari
Pengaruh Budaya Kekaisaran Seljuk dan Bizantium dalam Kuliner Ottoman
Niat dan Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh Dzulqa’dah Hari Pertama 22 Mei 2024, Raih Pahala di Bulan Haram
Gagal Masuk Skuad Timnas Inggris, Bintang Manchester United Buka Mulut
Mengabadikan 'Staatsblad' Undang-Undang Zaman Hindia Belanda di Padang
HEADLINE: Momen Hangat Pertemuan Jokowi dan Puan Maharani di KTT WWF Bali, Sinyal Rekonsiliasi?