Liputan6.com, Jakarta - Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma Marsekal Pertama Umar Sugeng Haryanto mengatakan, pihaknya tengah menelusuri adanya dugaan sindikat narkoba yang disinyalir 'bergerak' di internal TNI AU. Hal itu menyusul pemecatan anggota TNI AU dari Skuadron II Kopral Dua Agung Hari Panili.
Sugeng menjelaskan, selain Agung, masih ada lebih dari 5 anggota TNI AU lain yang tengah menjalani proses persidangan karena kasus narkoba.
"Yang ini (Agung) sudah inkrah, masih ada yang masih nunggu putusan (pengadilan). Bisa lebih dari 5. Bukan dari Lanud Halim saja, yang dari Lanud Halim cuma Kopda Agung," kata Sugeng usai memimpin upacara pemecatan di taxy way, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/6/2015).
Mengingat keterlibatan anggota TNI AU lebih dari 5 orang, lanjut Sugeng, maka bukan tak mungkin diduga ada sindikat narkoba yang bermain di tubuh korps TNI bermatra udara tersebut. Karenanya, penelusuran akan dilakukan pihaknya guna mengetahui dugaan tersebut.
"Kemungkinan ada sindikat, itu kita dalami," ujar Sugeng.
TNI AU memecat secara tidak hormat Kopral Dua Agung Hari Panili. Seragam dinas dan baret Agung dicopot karena terbukti menjadi pemakai dan pengedar narkoba.
Sugeng menjelaskan, Agung yang merupakan anggota Skuadron II itu kurang lebih sudah 5 tahun terlibat narkoba. Awalnya, Agung diketahui hanya sebatas pemakai, namun lama kelamaan beralih menjadi pengedar.
"Narkobanya jenis sabu. Awalnya pengguna, biasalah, kemudian jadi pengedar," ujar Sugeng.
Bahkan, lanjut Sugeng, saat-saat awal terjerat narkoba Agung sudah melakukan desersi atau kabur dari tugas kedinasan. Sampai akhirnya dicari dan ketemu kemudian proses hukumnya berjalan.
"Tentara biasanya desersi pas pasca perang. Dengan masa sekarang, masa damai, kemudian dia lari kan berarti desersi. Biasanya desersi karena masalah keluarga atau utang piutang," ujar Sugeng.
Adapun, putusan inkrah terhadap Agung dari peradilan militer sudah keluar sejak Maret 2015. Namun begitu, Sugeng tidak menjelaskan secara rinci kasus yang menjerat pembantu teknisi di Skuadron II --skaudron yang kini mengarmadai pesawat jenis CN--tersebut. Termasuk berapa hukuman pidana yang diterima Agung. (Mut/Ein)
TNI AU Telusuri Sindikat Narkoba di Internal Tentara
TNI AU memecat secara tidak hormat Kopral Dua Agung Hari Panili karena terbukti menjadi pemakai dan pengedar narkoba.
diperbarui 29 Jun 2015, 13:05 WIBAksi terjun payung prajurit TNI AU membawa saat peringatan HUT ke-69 TNI AU Tahun 2015 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (9/4/2015). Acara tersebut menampilkan demo darat dan atraksi udara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Remaja Kritis Usai Dibacok Sekelompok Orang di Cimanggis Depok, Polisi Turun Tangan
Mengapa Perempuan Menanggung Beban Terberat dari Krisis Iklim di Asia?
9 Langkah Sembuhkan Trauma Akibat Pelecehan Seksual
Saat Ucapan Abah Anom Suryalaya Sembuhkan Istri Kiai yang Divonis Kanker, Karomah Wali
Ikut Nyanyi Lagu Sayang, Presiden Jokowi dan Puan Maharani Salaman Usai Gala Dinner World Water Forum 2024
3 Pemain Asia yang Pernah Berkarier di Manchester United: Park Ji-sung Sukses, Yuito Suzuki Menyusul?
Ditangkap, Ini Penampakan Dua Abang Jago yang Palak dan Aniaya Sopir Truk hingga Patah Tangan di Lampung Tengah
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 20 Mei 2024
KPK Geledah Rumah Mantan Pejabat Kementan Muhammad Hatta, Apa yang Dicari?
Tukang Becak Naik Haji, Gus Baha: Yakinlah Bahwa Haji Itu Murah!
Waspada Potensi Kekeringan dan Karhutla di Kabupaten Bandung
RS Polri Ungkap Tak Ada Luka Bakar Korban Pesawat Jatuh di BSD, Hanya Benturan Keras