Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan pihaknya sangat berhati-hati dalam menangani kasus penelantaran 5 anak yang dilakukan pasangan suami UP (45) dan istrinya NS (42).
Menurut dia, kasus ini merupakan fenomena gunung es karena banyak ditemukan kasus serupa di derah-daerah lain. Namun diakui inilah yang paling menghentak masyarakat.
"Kita harus berhati-hati karena ini adalah kasus gunung es. Oleh karena itu nanti ada tahap-tahap yang dilakukan baik dari keluarga dan kita uji cobakan juga Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 (UU Perubahan Perlindungan Anak)," tutur Erlinda di Safe House Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (16/5/2015).
Ia juga meminta kepolisian untuk lebih cermat dalam menangani kasus ini sehingga tidak dengan segera menetapkan kedua orangtua 5 anak tersebut sebagai tersangka, karena akan berdampak terhadap keputusan hak asuh bocah-bocah malang tersebut. Bagaimanapun seorang anak membutuhkan kedua orangtuanya, karena konsep keluarga yang ideal adalah yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak.
"Kami mendorong pihak kepolisian untuk tidak serta-merta orangtua kelima anak ini dijadikan tersangka, termasuk mempertimbangkan hak pengasuhannya. Kita tidak ingin solusi yang ada malah berakibat sesuatu yang buruk untuk ke depannya. Jangan sampai baik di jangka waktu yang pendek, tapi tidak baik untuk jangka waktu yang panjang," jelas dia.
Erlinda juga menuturkan KPAI ingin membahas program keluarga panutan bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ibu Negara Iriana Widodo, agar ke depan masyarakat Indonesia memiliki acuan atau contoh tentang keluarga yang ideal.
"Kami juga ingin bertemu dengan Pak Jokowi selaku Bapak dari anak-anak Indonesia dan bersama Ibu Negara untuk menyampaikan kita ingin ada program yang menobatkan beliau menjadi panutan keluarga yang bagus," ucap Erlinda. (Ado/Sss)
KPAI: Jangan Buru-buru Tetapkan Penelantar Anak Jadi Tersangka
Polisi diminta lebih cermat menangani kasus ini sehingga tidak dengan segera menetapkan kedua orangtua 5 anak tersebut menjadi tersangka.
diperbarui 16 Mei 2015, 18:10 WIBKPAI akan menitipkan kelima anak yang ditelantarkan orangtuanya kepada kerabat mereka yang dinilai cocok, Jakarta , Jumat (15/5/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Alasan Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Keluar Terhormat karena Junjung Tinggi Etika
VIDEO: Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Garut, Kepanikan Tim Medis dan Pasien di RSUD R. Syamsudin
BTPN Syariah Kantongi Laba Rp 264 Miliar di Kuartal 1 2024
Update Gempa Garut: 53 Bangunan Rusak di Jabar, Ini Wilayah Sebarannya
Viral Video Mobil Dinas Diduga Halangi Ambulans yang Membawa Pasien Emergensi
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Garut, Bagaimana Kondisi Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi?
Gempa Garut Terasa sampai Subang, Rumah Warga Dilaporkan Rusak
7 Potret Elodie Bouttier dan Sang Suami Bagus Marten, Tinggal di Australia
Muasal Emas dan Perak di Bumi, Bersamaan dengan Turunnya Adam dan Hawa?
Gabung ke Kubu Prabowo-Gibran, Cak Imin Titipkan 8 Agenda Perubahan PKB
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Garut, BPBD: Empat Orang Terluka
VIDEO: Live Report: Pantauan Terkini Gempa Garut di Tasikmalaya, 22 Rumah Rusak