Puluhan Orang Hadiri Misa Arwah Terpidana Mati Rodrigo Gularte

Misa arwah terpidana mati Rodrigo Gularte dipimpin oleh Ketua Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) dan Keuskupan Agung Jakarta, Mgr Ignas

oleh Taufiqurrohman diperbarui 29 Apr 2015, 20:44 WIB
Suasana misa arwah untuk jenazah terpidana mati‎ Rodrigo Gularte di Rumah Duka RS Carolus, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2015). (Liputan6.com/Andrian Martinus Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Misa arwah untuk jenazah terpidana mati‎ Rodrigo Gularte digelar di Rumah Duka Rumah Sakit Carolus, Salemba, Jakarta Pusat tepat pukul 19.00 WIB tadi. Puluhan orang dari berbagai jemaat Gereja Katolik‎ di Jakarta tampak khidmat menyanyikan kidung-kidung pujian serta doa untuk warga negara Brasil tersebut.

Misa arwah dipimpin oleh Ketua Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) dan Keuskupan Agung Jakarta, Mgr Ignastius Suharyo.

"Misa arwah itu untuk mendoakan para terpidana mati yang jumlahnya 8 orang, dan secara khusus untuk Rodrigo," kata ‎Sekretaris Eksekutif Komisi Keadilan dan Perdamaian KWI Romo Siswantoko di lokasi, Rabu (29/4/2015) malam.

Dalam‎ prosesi misa arwah, Romo Siswantoko menuturkan, beberapa prosesi agama Katolik dilangsungkan. "Kita urutannya, pembacaan Firman Tuhan, khutbah, ada doa untuk arwah dan pemberkatan air suci untuk arwah."

Para tamu yang hadir dalam misa arwah tersebut, imbuh Romo Siswantoko adalah mereka yang berempati terhadap Rodrigo‎.

"Siapa pun yang punya kepedulian, bela rasa, bela duka. Mereka yang menjadi korban eksekusi. Kami meyakini ada dari mereka tidak sebagai penjahat narkoba," pungkas Romo‎ Siswantoko.

Dari pihak keluarga Rodrigo sendiri, hanya dihadiri saudara perempuannya bernama Angelita.

Rodrigo Gularte divonis mati Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada 7 Februari 2005, setelah terbukti menyelundupkan 19 kilogram kokain pada 2004.

Warga Brasil ini sempat menjadi perhatian para pegiat hak asasi manusia (HAM) karena dirinya disebut memiliki gangguan jiwa, sehingga dinilai tak layak dihukum mati.

Rodrigo Gularte termasuk dalam 8 terpidana mati yang dieksekusi regu tembak Kejaksaan Agung di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah Rabu 29 April 2015 dini hari.

Terpidana mati](2222780 "") yang dieksekusi bersama Rodrigo adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (duo Bali Nine asal Australia), Martin Anderson (Ghana), Raheem A Salami, Sylvester Obiekwe, dan Okwudili Oyatanze (Nigeria), serta Zainal Abidin (Indonesia). (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya