Jokowi Targetkan Kemiskinan Turun 10% pada 2016

Pemerintah berambisi mempercepat pembangunan infrastruktur diharapkan dapat menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia pada 2016.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 29 Apr 2015, 10:24 WIB
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago berjalan masuk ke gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas memasang target tingkat kemiskinan turun 9 persen sampai 10 persen pada akhir 2016. Patokan target tersebut ambisius tercapai dengan upaya pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) memacu pembangunan infrastruktur selama lima tahun ke depan.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Andrinof A. Chaniago menyebut, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2016 sebesar 6,4 persen sampai 6,6 persen, inflasi terkendali diangka 4 persen.

"Sedangkan tingkat kemiskinan 9 persen sampai 10 persen, target pengangguran 5,2 persen sampai 5,5 persen dan rasio pajak 13,3 persen di tahun depan," ujar dia di acara Musrenbangnas, Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4/2015).  

Optimistis ini, kata Andrinof, pemerintahan Jokowi memprioritaskan program kedaulatan pangan, pariwisata, maritim, industri, pemerataan wilayah dan sebagainya. Dalam hal ini‎, Indonesia membutuhkan kondisi sosial, politik, hukum dan keamanan yang kondusif sebagai syarat keberlangsungan pembangunan.

"Makanya kita mempercepat pembangunan infrastruktur yang masuk dalam RKP 2016," ucapnya.

Untuk itu, ‎Musrenbangnas tahun ini diselenggarakan untuk menyelaraskan pembangunan dari segala sudut pandang dan aspek. Musrenbangnas, sambungnya, merupakan puncak dari proses perencanaan panjang yang ‎melibatkan pemangku kepentingan dari tingkat Desa, Kabupaten/Kota, sampai Provinsi.

"Musrenbangnas disinergikan setelah ada Pra Musrenbangnas yang dikaitkan dengan program Nawa Cita Jokowi-Jusuf Kalla. Pra Musrenbang‎nas digelar selama tujuh hari penuh dan termasuk musyawarah yang paling menguras konsentrasi," ujar Andrinof.

Tahapan perencanaan, Andrinof menjelaskan, adalah tahap akhir sebelum menjadi ketetapan pemerintah. Hal ini akan ditindaklanjuti pada forum trilateral meeting antara Bappenas, Kementerian Keuangan dan Kementerian/Lembaga. Tujuannya, sambung dia, memastikan kesepakatan hasil Musrenbangnas untuk Rencana Kerja Pemerintah, khususnya bagi pemerintah daerah.

"Rancangan akhir akan dilaporkan ke Presiden Jokowi pada Sidang Kabinet Mei 2015 untuk ditetapkan jadi Peraturan Presiden," tegas Andrinof. (Fik/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya