Liputan6.com, Jakarta - Program pembangkit listrik dengan kapasitas 35 ribu megawatt (MW) yang menjadi target pemerintah untuk periode 2015 hingga 2019 dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yenny Sucipto mengatakan, program pembangkit listrik 35 MW berpotensi merugikan negara karena pengadaan barang dan jasa proyek tersebut masih didominasi oleh keuangan negara.
"Dalam pengadaan tersebut, uang negara masih dominan, yaitu sekitar Rp 512 triliun dan IPP (independent power producer) Rp 615 triliun dengan jaminan dari bank BUMN, dan masuk dalam kategori utang pemerintah," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Fitra, Minggu (19/4/2015).
Menurutnya, jika pemisahan keuangan negara tidak jelas dan dipaksa untuk penunjukan langsung, maka negara tidak akan mendapatkan keuntungan, efektifitas dan efisiensi anggaran dari proses ini.
"Misalnya dana dari APBN tidak sampai 50 persen, karena dari APBNP 2015 Rp 5 triliun (PMN untuk PLN) khusus untuk ini. Dan PLN keluarkan hanya Rp 50 triliun. Kekurangan ini bagaimana? Dominasi utang dan IPP sangat besar," kata dia.
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan sebanyak 109 proyek yang masuk dalam program pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu MW untuk periode 2015 hingga 2019.
Dari 109 proyek pembangkit berdaya total 36.858 MW ini, 74 proyek berkapasitas 25.904 MW diantaranya akan dikerjakan dengan skema pengembangan listrik swasta atau independent power producer (IPP) dan 35 proyek lainnya yang berdaya 10.681 MW dikerjakan PLN.
Secara lokasi, Jawa - Bali terdapat proyek pembangkit berkapasitas 18.697 MW, Sumatera 10.090 MW, Sulawesi 3.470 MW, Kalimantan 2.635 MW, Nusa Tenggara 670 MW, Maluku 272 MW dan Papua 220 MW. Total kebutuhan pendanaan selama periode 2015-2019 sekitar Rp 1.127 triliun yang terdiri atas PLN Rp 512 triliun dan swasta (IPP) Rp 615 triliun.
Pendanaan PLN diperuntukkan bagi proyek pembangkitan Rp 199 triliun dan transmisi serta gardu induk Rp 313 triliun. Sementara, kebutuhan pendanaan IPP Rp 615 triliun seluruhnya untuk pembangkitan. (Dny/Gdn)
Proyek Pembangkit Listrik 35 Ribu MW Berpotensi Rugikan Negara
Pemerintah menetapkan 109 proyek yang masuk dalam program pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu MW.
diperbarui 19 Apr 2015, 13:22 WIBSekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yenny Sucipto.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IHSG Melonjak, Saham ERAA Melambung Hari Ini 29 April 2024
Mengapa Kita Lebih Suka Bau Kentut Sendiri? Ini Penjelasan Ahli
NasDem Gugat Hasil Pileg di Jawa Tengah V ke MK, Klaim Hilang 1 Kursi DPR RI
Awas Penipuan dengan Meniru Identitas, Simak Tips Mengenalinya
Gerakan Sederhana untuk Kurangi Gejala Vertigo, Dapat Dilakukan Secara Mandiri di Rumah
Leverate Group Tunjuk Monica Hynds Sebagai Managing Director untuk Singapura
4 Rekomendasi Chatbot AI Terbaik, Bisa Bikin Kamu Makin Produktif!
Pertumbuhan Ekonomi Global 2024 Diprediksi Stagnan, Bagaimana dengan Indonesia?
Usai Bertemu, PKB dan PPP Sepakat Akan Hal Ini
Viral Pedagang Duku Dipalak Preman saat Melintas di Lampung Tengah, Bagaimana Pak Polisi?
Menkes Budi: Perubahan Iklim Ubah Interaksi Hewan dengan Manusia dan Picu Penyakit Menular
60 Ucapan Hari Buruh Internasional 2024, Penuh Semangat untuk Pekerja