Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 141 Tahun 2015 tentang pelarangan sepeda motor melintas di Jalan Protokol. Pergub baru itu diterbitkan guna mengganti Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan, dengan diterbitkannya Pergub baru, aturan tentang pelarangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat otomatis berubah. Sepeda motor kini dapat melintas di sepanjang jalan tersebut di jam-jam tertentu.
"Jadi, saya klarifikasi Pergub Nomor 141 Tahun 2015 itu terbit tanggal 18 Maret dan baru saya terima kemarin. Bahwa untuk jam pelarangan perlintasan kendaraan roda dua di jalan tersebut hanya berlaku dari pukul 06.00-23.00 malam," kata Benjamin di Jakarta, Minggu (5/4/2015).
Benjamin menambahkan, dengan terbitnya Pergub baru itu, pihaknya segera mengubah rambu lalu lintas di kawasan tersebut untuk mensosialisasikan peraturan baru ini.
"Tidak perlu sosialisasi berlebihan lagi karena langsung revisi rambu dengan pemberlakuan jam restriksi. Tidak apa-apa (pengendara motor) melintas di Jalan MH Thamrin di atas pukul 23.00, karena jalanan juga sudah sepi," tambah Benjamin.
Sebelumnya Pemprov DKI mengeluarkan aturan baru yang melarang pengendara sepeda motor masuk jalan protokol. Jika aturan itu dilanggar, pengendara motor dikenakan hukuman denda. Aturan itu diberlakukan sejak 16 Januari 2015 untuk mengurai kemacetan di jantung ibukota. (Riz/Sun)
Pemotor Kini Bisa Melintas di Jalan MH Thamrin, Tapi...
Dengan Pergub baru, sepeda motor kini bisa melintas di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat dari pukul 06.00-23.00 malam.
diperbarui 05 Apr 2015, 18:26 WIBSejumlah rambu pelarangan sepeda motor terpasang di beberapa persimpangan menuju Jalan MH Thamrin, Jakarta. Foto diambil pada Senin (15/12/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gempa Hari Ini Kamis 16 Mei 2024 di Indonesia: Terjadi Tiga Kali di Beberapa Wilayah
Kejagung Sita Rumah Mewah Tersangka Tamron Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Bank Muamalat Targetkan Pertumbuhan Pembiayaan Hijau 50%
Teks Khutbah Jumat: Sikap Bijaksana Seorang Muslim dalam Menghadapi Musibah
Daftar 22 Pemain Timnas Indonesia untuk Lawan Irak dan Filipina Sudah Rilis: Tak Ada Nama Elkan Baggott
7 Momen Perayaan Ultah Zee JKT48 Bersama Saudara Kembar, Tampil Kompak
Kemendikbudristek Luncurkan Indonesian Heritage Agency untuk Maksimalkan Aset Museum dan Cagar Budaya
Film IF: Imaginary Friends Jadi Bukti Cinta John Krasinski untuk Anak-anaknya
VIDEO: Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, Ditugaskan Sebagai Staf Khusus Presiden
7 Potret Indah Permatasari dan Arie Kriting Perdana Ungkap Wajah Sang Anak
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: 5 Hal tentang KRIS dan BPJS
Wuling Cloud EV Bakal Dijual di India dengan Merek MG