Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri dalam waktu dekat ini akan mengungkapkan siapa saja tersangka yang diduga bermain dalam proyek "Uninterruptible Power Supply" (UPS) untuk 49 sekolah di DKI Jakarta.
Dari pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, calon kuat tersangka dari kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek UPS adalah anggota DPRD, pegawai Pemprov DKI, dan pihak swasta.
"Potensial suspect (berpotensi tersangka) adalah yang berkaitan dengan penggagas (UPS) tadi eksekutif, legislatif dan distributor," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Dijelaskan bahwa nama calon tersangka juga sudah dikantongi. Namun Rikwanto enggan mengungkapkan inisial calon tersangka itu karena masih dalam proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup. Yang pasti, kata dia, ada pihak atau oknum yang mengusahakan pengadaan UPS agar masuk ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta 2014.
Selain itu, penyidik Polri akan mengusut pihak yang menerima aliran dana dari hasil penggelembungan anggaran pengadaan UPS itu. "Kita akan telusuri siapa saja yang menerima," ujar Rikwanto.
Terkait jadwal pemeriksaan para anggota DPRD DKI, ia menambahkan penyidik masih menelaah berkas pemeriksaan saksi yang telah diperiksa Polda Metro untuk selanjutnya gelar perkara. "Langkah selanjutnya memanggil dan menetapkan siapa calon tersangka," ungkap Rikwanto.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro telah memeriksa 73 orang dari 85 saksi kasus pengadaan UPS, di mana ada dugaan telah terjadi penggelembungan anggaran sebesar 5,8 miliar per unit. Sedangkan jumlah total saksi yang akan diperiksa sebanyak 130 orang.
Penanganan kasus UPS dilimpahkan dari Polda Metro ke Bareskrim Mabes Polri dengan alasan menghindari intervensi dari pihak terkait. Selain itu pelimpahan kasus juga untuk melindungi penyidik dari tekanan psikis karena masih satu kemuspidaan dan demi menjaga keharmonisan antara Polda Metro dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD).
Polisi Ungkap 3 Pihak Tersangka Korupsi UPS
Penyidik Polri akan mengusut pihak yang menerima aliran dana dari hasil penggelembungan anggaran pengadaan UPS itu
diperbarui 26 Mar 2015, 05:46 WIBPenampakan layar UPS di SMAN 78, Jakarta, Senin (2/3/2015). Diduga hampir semua sekolah di Jakarta menerima UPS senilai Rp 6 Miliar(Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IHSG Melonjak, Saham ERAA Melambung Hari Ini 29 April 2024
Mengapa Kita Lebih Suka Bau Kentut Sendiri? Ini Penjelasan Ahli
NasDem Gugat Hasil Pileg di Jawa Tengah V ke MK, Klaim Hilang 1 Kursi DPR RI
Awas Penipuan dengan Meniru Identitas, Simak Tips Mengenalinya
Gerakan Sederhana untuk Kurangi Gejala Vertigo, Dapat Dilakukan Secara Mandiri di Rumah
Leverate Group Tunjuk Monica Hynds Sebagai Managing Director untuk Singapura
4 Rekomendasi Chatbot AI Terbaik, Bisa Bikin Kamu Makin Produktif!
Pertumbuhan Ekonomi Global 2024 Diprediksi Stagnan, Bagaimana dengan Indonesia?
Usai Bertemu, PKB dan PPP Sepakat Akan Hal Ini
Viral Pedagang Duku Dipalak Preman saat Melintas di Lampung Tengah, Bagaimana Pak Polisi?
Menkes Budi: Perubahan Iklim Ubah Interaksi Hewan dengan Manusia dan Picu Penyakit Menular
60 Ucapan Hari Buruh Internasional 2024, Penuh Semangat untuk Pekerja