Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie atau Ical mempertanyakan alasan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly, mengakui keabsahan Munas Ancol kubu Agung Laksono dengan temuan sebanyak 133 surat mandat palsu.
"Ada yang satu unsur dugaan pemalsuan, ada yang satu surat beberapa unsur," tulis Ical dalam akun Twitter pribadinya yang diunggah Sabtu (14/3/2015).
Ical menduga ada berbagai dugaan pemalsuan surat mandat di Munas Ancol yang telah dilaporkan pihaknya ke Bareskrim Polri pada Rabu 11 Maret lalu.
"Kami yakin Polri akan bekerja dengan profesional dan adil dengan fakta yang ada," ujar politisi yang juga akrab disapa ARB itu.
Dari temuannya, ada sebanyak 43 surat mandat yang diduga tanda tangan palsu yang dilakukan peserta dari Aceh. Selain itu, ada sebanyak 104 surat mandat yang diduga kop surat tidak sesuai aslinya, seperti yang dilakukan peserta dari Nabire.
"Ada sebanyak 19 surat mandat yang diduga stempelnya palsu. Contohnya Kabupaten Manggarai," tulis ARB.
Kemudian, ada juga sebanyak 40 surat mandat yang diduga tidak memiliki kewenangan menandatangani surat mandat, yaitu surat dari Gayolues dan Nagan Raya.
"Masih banyak lagi contoh lainnya yang tidak cukup disebut satu persatu," sambung Ical.
Sebagai perbandingan, Ical juga memaparkan perbandingan antara Munas Bali dan Munas Ancol. Di antaranya Munas Bali diikuti unsur DPD propinsi sebanyak 34 dan unsur DPD kabupaten/kota sebanyak 512.
Sementara Munas Ancol unsur DPD propinsi hanya 16, sedangkan unsur kabupaten/kota hanya 260. Hal ini juga dikuatkan dengan adanya foto dokumen Munas Bali 100%, sedangkan Munas Ancol hanya 50,55%.
"Data ini digunakan dalam persidangan Mahkamah Partai Golkar (MPG). Tak heran jika ketua mahkamah Prof Muladi menyebut Bali lebih legitimate," tandas Ical. (Rmn)
Ical: 133 Dokumen Munas Ancol Palsu
Ical mengatakan, ada sebanyak 19 surat mandat yang diduga stempelnya palsu.
diperbarui 15 Mar 2015, 05:33 WIBAburizal Bakrie (Ical) memberikan pernyatan terkait disahkannya Golkar kubu Agung Laksono oleh Menkumham Yasonna Laoly, Jakarta, Selasa (10/3/2015).(Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Draf Revisi UU Polri, Usia Pensiun Anggota Punya Keahlian Khusus Bisa Diperpanjang 2 Tahun
Nana Mirdad Ungkap Bumbu Dapur yang Selalu Dibawanya Tiap Pergi ke Luar Negeri
CEO Google Sundar Pichai Beberkan Perkembangan AI, Bakal Punya Kesadaran Seperti Manusia?
IHSG Kembali ke Posisi 7.200, Harga Saham AMMN Melejit
Top 3: Iuran Tapera Potong Gaji, Menteri Basuki Jamin Uang Pekerja Tak Hilang
Top 3 Islami: Kemuliaan Tidur Malam walau Tak Sholat Tahajud Menurut Gus Baha, Sholat Tidak Khusyuk Apa Harus Diulang?
KPK Cegah 2 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi PGN
Regulasi Insentif Simpang Siur, Bikin Pembeli Tahan Diri Beli Mobil Listrik
Universitas Terbuka dan Yayasan Bulir Padi Luncurkan Program Beasiswa bagi Anak Binaan
ITS Surabaya Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT, Fokus Mahasiswa Bisa Terus Kuliah
Masyarakat Indonesia Banyak Belum Investasi Kripto, Ini Alasannya
6 Makanan yang Bikin Kenyang Tahan Lama, Cocok untuk Menu Diet