Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mulai menertibkan bisnis transaksi perdagangan online (e-commerce) dengan menyusun peraturan maupun kebijakan. Sebelumnya, pemerintah akan membuat peta jalan (road map) e-commerce dalam waktu 6 bulan ke depan.
Menteri Perdagangan (Mendag), Rachmat Gobel mengatakan, pemerintah memetakan kembali segala permasalahan dalam pelaksanaan bisnis e-commerce di Indonesia. Sehingga Kementerian/Lembaga terkait berperan serta dalam penyusunan road map tersebut.
"Ini menyangkut keamanan juga, makanya ada Menkopolhukam. BI terlibat karena menyangkut arus masuk uang (payment gateway). Jadi ini baru rapat awal," tegas dia usai Rakor e-commerce di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menuturkan, keterlibatan banyak Kementerian/Lembaga karena sejumlah isu menyangkut logistik, infrastruktur, sistem pembayaran dan sebagainya dalam e-commerce.
"Apakah bebas seperti sekarang pakai kartu kredit. Lalu di Kementerian Perdagangan, apa diatur harus minta izin atau cukup mendaftar. Karena dari peraturan menteri lalu, itu dimudahkan hanya mendaftar, tapi di pertengahan tahun ini, kami akan keluarkan aturan bagaimana mensertifikasinya," jelas dia.
Rudi menambahkan, pemerintah tetap memberi kemudahan dalam pengaturan bisnis e-commerce tanpa lepas tangan mengontrol atau mekanisme yang harus diterapkan mengingat e-commerce masih masuk Daftar Negatif Investasi (DNI) sehingga bisnis ini belum berkembang pesat di Tanah Air.
DNI, kata dia, merupakan konsen pemerintah terutama Badan Koordinasi Penanaman Modal lantaran menyangkut iklim investasi di Indonesia. Pada intinya, bisnis e-commerce ke depan harus dapat berkontribusi pada perekonomian Indonesia.
"Untuk mengeluarkan dari DNI, kami tunggu BKPM. Kami ingin mengembalikan value e-commerce yang selama ini banyak terlepas dari Indonesia tanpa kita menerapkan proteksi berlebihan," pungkas Rudiantara. (Fik/Ahm)
Pemerintah Targetkan Road Map e-commerce Rampung 6 Bulan
Keterlibatan banyak Kementerian untuk membuat road map bisnis e-commerce karena menyangkut keamanan, sistem pembayaran, dan logistik.
diperbarui 06 Mar 2015, 13:09 WIBIlustrasi E-commerce (Liputan6.com/Sangaji)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Ilmuwan Temukan Bakteri Vampire yang Mampu Pengaruhi Darah Manusia Hingga Sebabkan Kematian
Ledakan Amunisi di Pangkalan Militer Kamboja Bunuh 20 Tentara
Bayer Leverkusen Vs Stuttgart: Robert Andrich Cetak Gol Penyeimbang di Menit Akhir
Menu Aneh bin Ajaib, Durian Ditumis dengan Stroberi, Kecap, dan Irisan Bawang Putih
Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bank Terkemuka, Cek Buruan Syaratnya
8 Potret Topi dengan Tulisan Nyeleneh Ini Bikin Geleng Kepala
Mengapa Makan Oatmeal Penting untuk Sarapan Pagi?
Ini 4 Manfaat Mengajak Istri dan Anak Jalan-Jalan di hari Minggu
Fariz RM Hingga Sandhy Sondoro Meriahkan Jakarta Street Jazz Festival 2024 yang Digelar di Blok M
Ini Alasan Politikus PAN Zita Ajani Unggah Gelas Kemasan Starbucks di Mekkah
Top 3 Islami: Ciri Mimpi yang Bukan Bunga Tidur Menurut Gus Baha, Kejutan usai Orang Arab Kritik Bacaan Sholat Mbah Kholil Bangkalan