Liputan6.com, Jakarta Jelang eksekusi mati duo bali nine, Pemerintah Australia terus melakukan manuver demi menyelamatkan nyawa dari Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Kali ini Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop mengambil langkah ekstrem yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Bishop menawarkan pertukaran tahanan dengan Pemerintah Indonesia.
Tawaran tersebut langsung ditanggapi Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Melalui Juru Bicaranya, Arrmanatha Nasir menyatakan, pertukaran tahanan tak ada dalam UU resmi Indonesia.
"Indonesia tidak punya hukum atau instrumen hukum mengenai pelaksaan pertukaran tahanan," sebut Arrmanatha, di kantor Kemlu Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Pada pagi ini Bishop memberikan penawaran pertukaran tahanan dalam upaya terakhir menyelamatkan duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
"Apa yang kita ingin lakukan adalah memiliki kesempatan untuk berbicara tentang pilihan yang mungkin tersedia pada ranah pertukaran tahanan," kata Bishop di Canberra.
Bishop mengaku telah mengungkapkan hal ini kepada Menlu RI Retno Marsudi pada Selasa malam, 3 Maret 2015 melalui sambungan telepon. Namun begitu, dia enggan mengungkapkannya secara rinci.
"Benar-benar tidak ada rincian dibahas tapi kami mencari kesempatan untuk menjelajahi setiap pilihan yang mungkin tersedia, setiap jalan yang mungkin tersedia untuk menyelamatkan nyawa kedua orang ini," ujar dia.
Saat ini ada 3 WNI tengah mendekam di penjara Australia terkait kasus narkoba. Ketiganya adalah Kristito Mandagi, Saud Siregar, dan Ismunandar. Mereka kedapatan membawa 390 kilogram narkoba di dekat Port Macquarie, Australia.
Barang haram itu jumlahnya 47 kali lebih besar dari Chan dan Sukumaran. Ketiganya ditangkap pada 1998 dalam sebuah operasi yang melibatkan 76 federal, NSW, Bea Cukai, helikopter Polair, dua kapal polisi, kapal fregat, angkatan laut HMAS Bendigo, dan dua kapal Bea Cukai. (Ger/Mut)
Australia Tawarkan Pertukaran Tahanan, Ini Jawaban Kemlu
Juru Bicara Kemlu menyatakan, pertukaran tahanan tak ada dalam UU resmi Indonesia.
diperbarui 05 Mar 2015, 17:10 WIBJuru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir (Liputan6.com/ Andreas Gerry Tuwo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Mbah Kholil Bangkalan Berguru dalam Mimpi Langsung Hafal 3 Kitab, Karomah Wali
Sederet Prestasi Muslim Alibar, Mantan Kadivmin Kemenkumham Babel yang Dimutasi ke NTB
Resmi Berganti, Intip Profil Kadivmin Kemenkumham Babel yang Baru
Buka Rapimwil PPP Jabar, Mardiono Bahas Persiapan Pilkada 2024
Hasil Undian 8 Besar Piala Thomas 2024, Kapan Tim Putra Indonesia Tanding di Perempat Final?
Jumlah Kumulatif Kasus DBD Kota Bandung 2024 Tembus 3.035 Kasus
Gebuk Mafia Tanah di Sultra dan Jatim, AHY Klaim Amankan Uang Negara Rp324 Miliar
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor ke NasDem
Restoran di Jepang Sajikan Menu Sushi Terkecil di Dunia
Kakek 72 Tahun Terinfeksi Covid Terlama di Dunia, Rekor 613 Hari dan Meninggal
Wanita Berusia 60 Tahun Lolos Miss Argentina Karena Wajahnya Awet Muda
Link Live Streaming Liga Champions Dortmund vs PSG di Vidio 2 Mei 2024