Kekecewaan Lulung untuk 100 Hari Kerja Ahok

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau H Lulung menilai, perilaku Ahok selama ini hanya menutupi kekurangannya.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 26 Feb 2015, 22:21 WIB
Ahok dan Haji Lulung. (Muhammad Ali/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendapat kado hak angket dari DPRD pada masa 100 hari kerja sebagai gubernur. Bagi dia, 100 hari bukanlah hal penting.

Namun, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau H Lulung memiliki pandangan berbeda. Pria yang kerap berseteru dengan Ahok ini melihat tidak ada kinerja yang baik dari Ahok selama ini.

"Jelek sudah. Kita bicara perilaku apa prestasi? Perilaku dong, pusing tuh PNS di bawah dia 3 bulan sekali dievaluasi, apa tidak gemeteran itu orang? Kerjanya tidak konsentrasi," kata Lulung di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (26/2/2015).

Hal itu, kata Lulung, sangat jelas terlihat dari pernyataan Ahok sehari-hari. Mantan Bupati Belitung Timur itu sama sekali tidak menunjukkan etika baik kepada masyarakat. Terlebih saat berbicara dengan para PNS di bawahnya.

"Terus dikatain bajingan pula bagaimana keluarganya? Anak bininya? Bagaimana kami punya anak, punya mantu dikatain, enak saja dia," ketus dia.

Menurut Lulung, perilaku Ahok selama ini dinilai hanya menutupi kekurangannya. Tapi, caranya dengan memojokkan DPRD dengan berbagai tudingan.

"Dia buat pencitraan dengan 'mukulin' kita. Enak saja, dia terjun bebas sekarang. Entar jawabannya tinggal tunggu waktu. Allah yang akan azab dia," kata Lulung.

e-Budgeting

Kisruh APBD 2015 memasuki babak baru. Kini seluruh anggota DPRD DKI Jakarta sepakat mengajukan hak angket kepada pemprov DKI Jakarta.

Masalah utama yang menjadi pemicu adalah berbedanya draft APBD yang diserahkan Pemprov DKI Jakarta dengan hasil kesepakatan DPRD. Salah satu yang menyebabkan perbedaan adalah sistem e-budgeting yang diberlakukan pemprov.

Lulung mengatakan, DPRD tidak alergi dengan sistem e-budgeting yang diterapkan Pemprov DKI. Hanya saja mekanisme tetap tidak boleh dilanggar.

"Jangan masyarakat mengira kita DPRD alergi dengan e-budgeting, tidak bos," ujar Lulung usai paripurna.

Politisi PPP itu mengatakan, pihaknya tidak akan menolak sistem baru itu. Hanya saja, permasalahan utama pada prosedur yang harus dilalui dalam menyerahkan APBD ke Kemendagri.

"Kita sangat apresiasi program itu. Tapi persoalan hukumnya adalah proses pembahasan APBD yang sudah disepakati pada paripurna 27 Januari kemarin," lanjut dia.

Lulung justru menilai, DPRD lah yang berbuat baik kepada Ahok. Bahkan, berbagai kekurangan Pemprov DKI Jakarta terkait permasalahan APBD justru tidak pernah diungkap.

"Anggota DPRD itu sudah terlalu baik sama dia. Kita rugi Rp 20 triliun nggak disampein. Coba BTL (belanja tidak langsung) tidak dibahas, coba tuh, diumpetin sama dia," tandas Lulung.

Kisruh APBD DKI bermula ketika Ahok mengungkapkan adanya dugaan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun yang dimasukkan ke dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015, usai disahkan DPRD DKI dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada 27 Januari 2015. Sehingga DPRD geram dan menyetujui usulan penggunaan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Ahok terkait APBD DKI 2015. (Rmn/Riz)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya