Badrodin Haiti: Budi Gunawan Jadi Wakapolri Keputusan Presiden

Kuasa hukum Budi Gunawan‎, Eggy Sudjana mengatakan bahwa kliennya tersebut mendapat tawaran posisi baru.

oleh Oscar Ferri diperbarui 22 Feb 2015, 14:52 WIB
Komjen Pol Budi Gunawan.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar kabar Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan‎ bakal menjadi Wakil Kepala Polri (Wakapolri) usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk menunjuk Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. Badrodin yang sementara ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri sekaligus Wakapolri itu mengaku belum memikirkan hal tersebut karena jabatan Wakapolri masih ada saat ini yang dijabat olehnya.

"Saya belum memikirkan hal itu karena Wakapolri masih ada. Saya masih Wakapolri," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (22/2/2015).

Namun demikian, Badrodin menjelaskan, bahwa keputusan terkait jabatan Wakapolri sama dengan keputusan jabatan Kapolri, yakni harus melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri. Di mana nantinya hasil dari Wanjakti harus melalui keputusan Presiden.

"Ya itu kan keputusan Wanjakti, bukan keputusan saya pribadi. Keputusan Wanjakti terhadap bintang 3 itu harus melalui keputusan Presiden," ujar Badrodin.

Sebelumnya, kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan‎, Eggy Sudjana mengatakan bahwa kliennya tersebut mendapat tawaran posisi baru. Hal itu terkait dengan Keputusan Presiden Jokowi yang menunjuk Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri dan membatalkan pencalonan Budi.

"Kemungkinan jadi Wakapolri," ujar Eggy di Mabes Polri, Jakarta, belum lama ini.

Eggy mengklaim, dirinya sudah mengetahui hasil rapat tertutup Presiden Jokowi dengan para petinggi partai pendukungnya. Di mana hasil rapat tersebut memutuskan Budi akan diplot sebagai Tri Brata (TB) 2. (Riz/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya