Liputan6.com, Jakarta -
Pengusaha Lega Aturan Intip Deposito Nasabah Ditangguhkan
Penangguhan wajib lapor SPT PPh deposito yang rencananya berlaku 1 Maret 2015 sesuai rekomendasi pengusaha.
Diterbitkan 20 Februari 2015, 19:28 WIBSPT Tahunan Pajak Penghasilan (Foto: Blogspot)
POPULER
1 2 3 4 5
Berita Terbaru
Susul Roy Suryo, Tiga Tersangka Lain Segera Diseret ke Kejaksaan
- 32 menit yang lalu
Aset Hanania Group Disita untuk Bayar Ganti Rugi Jemaah
- 41 menit yang lalu
Gibran Ajak Santri Berwirausaha Hadapi Bonus Demografi
- 1 jam yang lalu
Warung Kopi di Bekasi Jual Obat Keras Ilegal, 1 Orang Ditangkap
- 2 jam yang lalu
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Hari Ini