DPR dan Presiden Jokowi Rapat Konsultasi Sore Ini

Anggota DPR Agus mengatakan, mereka akan membahas beberapa isu terkini, di antaranya kisruh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dan Polri.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 02 Feb 2015, 10:27 WIB
Presiden Joko Widodo dan Setya Novanto (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Dewan perwakilan Rakyat (DPR) sore ini menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara. Kedatangan mereka untuk membahas beberapa isu terkini, di antaranya kisruh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dan Polri.

"Nanti sore akan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi, setengah tiga (14.30 WIB) di Istana Negara‎. Terkait KPK-Polri sama terkait dengan perpanjangan MoU Freeport yang kemarin baru saja perpanjangan," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2015).

Konsultasi yang akan dilakukan dengan Presiden Jokowi tak lain untuk menyampaikan apa yang telah dibahas dalam paripurna DPR.

‎"Kedua isu itu tentunya kita mewakili teman-teman pada paripurna, ada yang menyampaikan supaya pimpinan menggelar rapat konsultasi dengan Presiden. Ini kan masalah kapolri dan Freeport, dua hal besar itu yang akan disampaikan dalam rapat konsultasi," ujar dia.

Agus mengimbau, kisruh antara KPK dan Polri harus disikapi secara objektif dan tidak boleh dicampuri urusan politik. Karena menurut dia, kedudukan kedua institusi penegak hukum itu sama pentingnya ‎di Indonesia.

‎"Kita hargai seluruh institusi, ada KPK ada Polri, dua-duanya sangat penting dan harus beri dukungan prima.‎ Semua kita hargai, biarlah proses ini berjalan. Nanti kan mengerucut dan kita berikan dukungan secara prima. Negara kita negara hukum, hukum biar berjalan," beber Agus.

Agus juga menekankan, semua pihak menghormati proses hukum yang sedang ditempuh calon tunggal kapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Budi Gunawan mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang gugatan praperadilan itu mulai berlangsung hari ini.

"Biarlah proses ini berjalan, harus kita hargai semuanya. Ini proses hukum. Kita ini semuanya sedang berproses seluruhnya. Apa saja, proses yang mana saja kita perhatikan, kita tidak perlu justifikasi," tandas Agus Hermanto. (Sun/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya