Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif Dinilai Tak Mendesak

Tidak ada alasan yang sangat mendesak sehingga badan tersebut harus dibentuk dan dipisahkan dari Kementerian Pariwisata.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 28 Jan 2015, 10:17 WIB
Triawan Munaf saat sumpah jabatan sebagai Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai tidak tepat karena tidak memiliki dasar yang kuat.

Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad mengatakan tidak ada alasan yang sangat mendesak sehingga badan tersebut harus dibentuk dan dipisahkan dari Kementerian Pariwisata.

"Apa urgensinya? Belum ada urgensinya. Anggarannya belum disetujui," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/1/2015) malam.

Menurut Fadel, daripada membentuk badan baru seperti itu, lebih baik pemerintah mengoptimalkan peranan Kementerian Pariwisata yang sebelumnya juga mengurusi sektor ekonomi kreatif.

"Saya kira lebih baik dioptimalkan yang sudah ada. Jangan bikin lagi adhoc adhoc, nanti jadi bingung," tandas dia.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah resmi membentuk Badan Ekonomi Kreatif dengan melantik Triawan Munaf sebagai kepala lembaga tersebut.

Triawan nantinya akan dibantu oleh 6 deputi bidang, seperti Deputi Riset Edukasi dan Pengembangan, Deputi Akses Permodalan, Deputi Infrastruktur, Deputi Pemasaran, Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Deputi Hubungan dan Pengembangan antar Wilayah.(Fik/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya