Liputan6.com, Kuala Lumpur - Pengadilan Kota Bharu, Malaysia, menjatuhkan hukuman penjara selama 6 bulan kepada seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia. Sebab ia melindungi majikannya dengan membuang pisau yang digunakan dalam kasus pembunuhan.
"Memvonis Ratu Nahriah (27) setelah mengaku bersalah atas tuduhan yang diajukan terhadapnya," ujar Hakim Nik Habri Muhammad seperti dikutip media terbitan Kuala Lumpur, Senin ( 26/1/2015).
Ratu Nahriah didakwa melindungi Nisalma Saat (37), dengan membuang pisau yang digunakan dalam pembunuhan suami majikan wanitanya, Mohd Zamany Md Eusope (38).
Pembunuhan itu diduga dilakukan antara pukul 21.45 dan 23.00 waktu setempat di sebuah kedai perabot, Kampung Chicha, Kota Bharu, pada bulan September 2014.
Berdasar hasil penyelidikan, warga negara Indonesia (WNI) itu membuang pisau yang digunakan untuk membunuh oleh sang majikan, ke dalam septictank. Hal tersebut dilakukan selepas menerima telepon dari Nisalma.
Ratu Nahriah dijerat Pasal 201 Kanun Keseksaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun dan denda. Terdakwa akan menjalani hukuman penjara enam bulan itu terhitung tanggal penangkapannya pada bulan September 2014. (Ant/Tnt/Mut)
Lindungi Majikan Membunuh, PRT Indonesia Dibui 7 Tahun
Ratu Nahriah didakwa melindungi Nisalma Saat (37), dengan membuang pisau yang digunakan dalam pembunuhan suami majikan wanitanya itu.
diperbarui 26 Jan 2015, 09:45 WIBIlustrasi penjara.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Kamar Kos Tulungagung, Polisi Olah TKP
Keluarga Brigadir RAT Terima Hasil Visum
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Kabupaten Garut, Terasa di Jakarta
Gempa Garut Magnitudo 6,5 Getarkan Jakarta hingga Bandung, Tak Berpotensi Tsunami
Raja Charles III dari Inggris akan Lanjut Tugas Publik 30 Mei 2024 Usai Rehat Pengobatan Kanker 3 Bulan, Ke Sini Kunjungannya
Sinopsis Film The Operative, Kisah Perempuan Jadi Agen Rahasia
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Burnley: Setan Merah Gagal Kalahkan Calon Degradasi
Rudal Hizbullah Serang Konvoi Militer Israel Vs Gempuran Tentara Tel Aviv ke Lebanon, Warga Sipil Tak Berdosa Jadi Korban
Berwudhu dengan Makeup Masih Menempel di Wajah, Sah atau Tidak?
16 Pemain Lolos ke Babak Gugur Darts National Competition Series 02
Memaknai Pelestarian Alam dari Para Perempuan Perajin Batik Tulis Kebon Indah Klaten
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?