Liputan6.com, Jakarta Guru memberikan hukuman strap ke murid-muridnya itu biasa dilakukan jika tak melakukan pekerjaan rumah (PR) atau melanggar aturan. Tapi, apa jadinya jika bos menghukum karyawannya agar berlutut di depan orang banyak gara-gara tak menyelesaikan pekerjaan?
Itulah yang dilakukan Bos Xiamen yang memerintahkan karyawannya berlutut di tanah selama 60 menit alias 1 jam sebagai bentuk hukuman.
Karyawan yang jumlahnya tak sedikit itu dengan mengenakan jas, berlutut di jembatan penyebrangan karena tak menyelesaikan tugas-tugasnya. Menurut laporan dari harian Xiamen, setiap karyawan yang dihukum membawa kertas, yang di tempatkan di depan mereka. Kertas itu bertuliskan `Berlutut sukarela di jembatan selama satu jam sebagai hukuman karena tugas-tugas yang belum selesai."
Bentuk hukuman ini membuat seorang Dosen Hukum di Jimei University Ju Donghong bersuara. "Perusahaan mereka secara hukum bertanggung jawab atas hukuman jika ditemukan karyawannya dipaksa melakukannya. Jika tidak sukarela, maka itu melanggar hak-hak mereka sebagai manusia," ujar Donghong seperti dilansir Shanghaiist, Kamis (22/1/2015).
Cerita bos beri hukuman ini mendapat banyak komentar dari pengguna web yang bersimpati dengan pekerjanya.
"Ini sangat memalukan berlutut di depan publik. Jika saya salah satu dari mereka, saya lebih memilih keluar dari pekerjaan ini," kata salah satu netizen.
Sistem hukuman bisa sangat efektif mengontrol prilaku. Namun, ada efek yang ditimbulkan ketika memberikan hukuman.
Berdasarkan artikel berjudul Punishment, Problem and Negative Side Effects di Oklahoma.net, hukuman fisik bisa membangkitkan respons emosional. Setelah emosional yang kuat itu meningkat, hasilnya seseorang bisa mengalami kecemasan yang berlebihan, ketakutan, rasa bersalah, dan menghukum diri sendiri.
Tak Kerjakan Tugas, Bos Beri Sanksi Karyawan Berlutut Sejam
Seorang bos memerintahkan karyawan berlutut di tanah selama 60 menit atau satu jam sebagai bentuk hukuman.
diperbarui 22 Jan 2015, 08:30 WIBSeorang bos memerintahkan karyawan berlutut di tanah selama 60 menit atau satu jam sebagai bentuk hukuman.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
29 April Hari Posyandu Nasional, Meningkatkan Kesehatan Anak dan Ibu
Live Report Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Siapa Lolos ke Final?
Bareng IFSB, Bank Indonesia Susun Rencana Pengembangan Industri Keuangan Syariah Global
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta Episode Senin 29 April 2024 Pukul 21:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
3 Tanda Kamu Insecure dalam Hubungan, Ketahui Cara Mengatasinya
Siap Bantu PPP di MK, Cak Imin: Apapun yang Diminta Kita Siapkan
Jadi Penentu Keberhasilan Reksa Dana, Apa Tugas dan Kewenangan Manajer Investasi?
Cerita Menteri Trenggono Hidupkan Ekosistem Budidaya Lobster di Indonesia
6 Hoaks Terkini, dari Seputar Undian Berhadiah sampai Kesehatan
Resep Brioche, Roti Prancis nan Lembut dan Kaya Rasa
Saingi Manchester City, Mikel Arteta: Arsenal Siap Rebut Gelar Juara Liga Inggris
100 Kata Sunda yang Lucu dan Artinya, Sederhana Tapi Bikin Ngakak