Liputan6.com, Jakarta - Hasil tes urine terhadap ribuan PNS DKI yang baru dilantik secara massal pekan lalu menunjukkan 13 pejabat eselon II dan III mengonsumsi bahan kimia atau obat. Di antaranya ditemukan ada yang mengandung morfin.
Terkait itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan jika mereka terbukti mengonsumsi morfin jenis narkoba, ia akan memecatnya sebagai PNS.
"Kalau terlibat, positif narkoba? Tidak tunggu lama. Langsung pecat," tegas Djarot usai menghadiri pagelaran Wayang Kulit Ultah PDI P ke-42 tahun di Tugu Proklamasi, Sabtu (10/1/2015).
Namun tentu, pihaknya terlebih dulu melakukan investigasi. PNS yang mengonsumsi obat dengan kandungan morfin akan dipanggil dan diperiksa. Sebab, dirinya mengakui morfin memang ada di beberapa jenis obat tertentu yang berfungsi untuk medis.
Apabila terbukti penggunaan obat itu bukan untuk kesehatan melainkan sebagai narkoba, Djarot menegaskan tak akan memberi toleransi.
"Langsung berhentikan dari jabatannya kalau terbukti. Karena ada banyak faktor, kita telusuri," tutur mantan Walikota Blitar itu.
Sanksi senada juga digaungkan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Menurut dia, toleransi tak boleh diberikan bagi PNS yang terbukti menggunakan narkoba. Pemecatan adalah sanksi paling pantas bagi mereka yang terbukti mengonsumsi obat-obatan terlarang itu.
"Pecat. Yang namanya siapapun terindikasi narkoba apalagi pejabat PNS, harus ada tindakan tegas dari BKD. Kalau kena kencing manis parah, pakai insulin ya nggak apa-apa. Tapi kalau memang itu betul-betul dipergunakan sebagai narkoba, ya pecat," tegas dia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Saefullah sebelumnya mengungkapkan ada dari 13 PNS DKI Eselon II dan III yang terindikasi mengonsumsi obat sebelum pelantikan ribuan PNS DKI di kawasan Monas pekan lalu, beberapa di antaranya memiliki kandungan morfin.
Hal itu berdasarkan hasil tes yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, sesuai instruksi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
"Ada juga obat yang kandungannya morfin," tutur Saefullah.
Untuk mengetahui apakah obat mengandung morfin itu berjenis narkoba atau tidak, BNNP DKI dan Pemprov DKI tengah melakukan pendalaman dan penelusuran. Sebab, diakuinya memang dalam beberapa obat-obatan seperti obat sakit kepala, terkadang mengandung morfin.
"Nah teknisnya saya nggak tahu, itu kesehatan. Kan ada yang apa tuh, yang bisa melekat dalam obat pusing dan segala macam," jelas Saefullah. (Ali)
Wagub Djarot: PNS Terbukti Narkoba Langsung Dipecat
Apabila terbukti penggunaan obat bukan untuk kesehatan melainkan sebagai narkoba, Djarot menegaskan tak akan memberi toleransi.
diperbarui 11 Jan 2015, 06:00 WIB Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat saat tiba di Balai Kota jelang acara pelantikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rabu (17/12/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IHSG Melonjak, Saham ERAA Melambung Hari Ini 29 April 2024
Mengapa Kita Lebih Suka Bau Kentut Sendiri? Ini Penjelasan Ahli
NasDem Gugat Hasil Pileg di Jawa Tengah V ke MK, Klaim Hilang 1 Kursi DPR RI
Awas Penipuan dengan Meniru Identitas, Simak Tips Mengenalinya
Gerakan Sederhana untuk Kurangi Gejala Vertigo, Dapat Dilakukan Secara Mandiri di Rumah
Leverate Group Tunjuk Monica Hynds Sebagai Managing Director untuk Singapura
4 Rekomendasi Chatbot AI Terbaik, Bisa Bikin Kamu Makin Produktif!
Pertumbuhan Ekonomi Global 2024 Diprediksi Stagnan, Bagaimana dengan Indonesia?
Usai Bertemu, PKB dan PPP Sepakat Akan Hal Ini
Viral Pedagang Duku Dipalak Preman saat Melintas di Lampung Tengah, Bagaimana Pak Polisi?
Menkes Budi: Perubahan Iklim Ubah Interaksi Hewan dengan Manusia dan Picu Penyakit Menular
60 Ucapan Hari Buruh Internasional 2024, Penuh Semangat untuk Pekerja