Liputan6.com, Jakarta - Kasus narkoba sering kali dikaitkan dengan keberadaan para bandar yang ada di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan. Tak jarang, petugas menemukan narkoba di dalamnya, bahkan dalam bentuk pabrik kecil.
Berbagai cara digunakan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang masuk lapas atau rutan itu. Tapi, sampai sekarang Direktorat Jenderal Pemasyarakatan belum menggunakan anjing pelacak untuk mendeteksinya.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat mengatakan, pihaknya memang punya keinginan untuk menggunakan jasa itu. Hanya saja, biaya perawatan anjing pelacak tidak murah.
"Untuk makan warga binaan dan petugas saja berapa? Kami tidak punya. Kami tidak kuat memberi makan anjing, sehari bisa Rp 100 ribu, lebih mahal dari warga binaan," kata Handoyo usai pemusnahan barang terlarang di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2014).
Handoyo mengakui, teknologi yang dimiliki pihaknya kurang memadai. Terutama untuk mendeteksi adanya narkoba, ponsel, atau pun barang terlarang lainnya. Fasilitas X-ray saja hanya ada di lapas Narkoba, padahal lapas lainnya tidak menutup kemungkinan terjadi peredaran narkoba.
"Di steril area, ada penggeledahan. Masalahnya mereka selalu memodifikasi modusnya. Sipir juga harus cermat. Ada yang masukkan narkoba dengan sapu tangan, serbuknya di taruh di sapu tangan. Barang-barang lainnya bisa ditaruh di dalam pakaian" lanjut dia.
Belum lagi masalah permainan oknum sipir dengan para warga binaan. Hal ini memang bisa ditempuh dengan cara pembinaan intensif kepada para petugas lapas. Menurut dia, dari hasil kunjungan Menkumham dan Kejaksaan Agung, mereka ingin pemasyarakatan bebas dari barang terlarang.
"Dalam kunjungan menteri, dan jaksa agung di Nusakambangan, mereka lihat sendiri kondisi yang ada. Kita ingin Getting zero to Halinar (Handphone, pungli, dan narkoba)," tandas Handoyo.
Alasan Ditjen Pas Tak Gunakan Anjing Lacak Narkoba
Sampai sekarang Direktorat Jenderal Pemasyarakatan belum menggunakan anjing pelacak untuk mendeteksinya narkoba di lapas dan rutan.
diperbarui 19 Des 2014, 14:19 WIBAnjing pelacak dikerahkan saat melakukan rekonstruksi pengungkapan kasus penyelundupan sabu seberat 35 kg asal Iran di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Selasa (1/7/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mulai Pertengahan 2024, Polri Pindahkan Personel ke IKN Secara Bertahap
Kisah Rasulullah Tenangkan Gunung Uhud yang Bergetar karena Gempa Bumi
3 Kolektor Trofi Piala Thomas Terbanyak Sepanjang Sejarah: Indonesia Urutan Berapa?
Aksesori Mewah Nathan Tjoe-A-On Jadi Sorotan, Nilainya Disebut Bisa Bayar DP Rumah
Kisah Cinta Manusia dan Pocong, Ini Sinopsis Film Do You See What I See yang Diadaptasi dari Podcast Horor Spotify
5 Alasan Sidik Jari Manusia Berbeda-Beda
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 30 April 2024
Eselon I Kementan Diperas Belikan Innova untuk Anak Syahrul Yasin Limpo
Aksi Nekat Buruh Bongkar Muat Curi Alat Material di Toko Bangunan, Kerugian Rp 50 Juta
UAS Sebut Golongan Ini Tak akan Dipandang Allah di Hari Kiamat, Siapa Mereka?
Polda Sulut Sebut Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Jakarta, Jadi Ajudan Pengusaha Tanpa Izin
Edarkan Sabu dan Ganja, Residivis Bandar Lampung Kembali Meringkuk di Dalam Penjara