Liputan6.com, Jakarta - PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC menyatakan komitmennya untuk menggiatkan proses sterilisasi pelabuhan di seluruh cabang yang berada di lingkungan kerja perusahaannya. Salah satu lokasi yang akan disterilisasi adalah Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat.
General Manager IPC Cabang Cirebon, Hudadi Soerja Djanegara menjelaskan, Pelabuhan Cirebon banyak terdapat penggorek batu bara sangat mengganggu pelayanan dan aktivitas bongkar muat di pelabuhan.
Keberadaan penggorek batu bara semakin meresahkan karena mereka melakukan penjarahan dengan cara mengambil muatan batu bara secara paksa terhadap setiap kapal tongkang yang masuk ke pelabuhan.
Manajemen Pelabuhan Cirebon telah melakukan berbagai upaya penertiban terhadap penggorek batubara tersebut, mulai dari sosialisasi terhadap stakeholder terkait, sampai dengan pengetatan keamanan di wilayah kerja pelabuhan. Namun, dampak dari penertiban tersebut adalah terjadinya pemblokiran di pintu masuk pelabuhan oleh para penggorek batu bara.
Aksi pemblokiran ini telah mengganggu pelayanan dan kegiatan bongkar muat di pelabuhan tidak hanya truk batu bara, tetapi truk minyak, aspal dan lainnya juga terganggu aktivitasnya tidak bisa keluar masuk wilayah Pelabuhan Cirebon.
“Aksi pemblokiran pintu masuk pelabuhan selama satu minggu terakhir ini praktis sangat mengganggu kegiatan bongkar muat di pelabuhan. Penggorek batu bara yang berjumlah lebih dari 400 orang ini jelas-jelas telah menjarah muatan batu bara dari setiap kapal tongkang dan merugikan pemilik barang dalam jumlah milyaran rupiah." jelas Hudadi seperti tertulis dalam keterangan tertulis, Selasa (16/12/2014).
Pelabuhan Cirebon merupakan pelabuhan yang memiliki peran strategis dalam menangani sekitar 90 persen muatan curah dimana 80 persennya curah kering berupa produk batu bara. Lokasinya yang strategis berada berdekatan dengan propinsi Jawa Tengah, menjadikan Pelabuhan Cirebon sebagai pelabuhan pengumpan atau feeder port.
Untuk ketahui, sterilisasi ini dilakukan sebagai bentuk dari implementasi ISPS (International Ship and Port Facility Security) Code. Ketentuan ISPS Code yang dikeluarkan oleh International Maritime Organization (IMO) ini secara tegas menyatakan bahwa pelabuhan merupakan wilayah yang steril dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan langsung dengan kegiatan kepelabuhanan. (Gdn)
Pelindo II Tertibkan Penggorek Batu Bara
Keberadaan penggorek batu bara semakin meresahkan karena mereka melakukan penjarahan.
diperbarui 16 Des 2014, 20:21 WIB(Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Real Madrid Terancam Ditinggal Pemain Andalannya di Final Liga Champions
3 Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Online, Gak Perlu Antri di Samsat
Komisi Eropa Panggil Meta: Ada Dugaan Lalai Lindungi Anak Bawah Umur dari Kecanduan Media Sosial
Sebar Hoaks Beras Beracun dari China, Pemuda di Tanah Bumbu Diamankan Polisi
Kronologi Terjadinya Dugaan Korupsi Indofarma, Kerugian Tembus Rp 470 Miliar
Aktor Drakor Lovely Runner Lee Cheol Woo Bantah Masuk Group Chat Kontroversial di Skandal Burning Sun
Dijadwalkan Tayang Tahun 2025, Adaptasi Layar Lebar Live Action Trillion Game Rilis Teaser Baru
4 Pengakuan Pegawai Kementan saat Jadi Saksi SYL, Ungkap Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Pegawai Honorer
VIDEO: PM Israel Netanyahu Marah Gara-Gara Mau Ditangkap
Deretan Selebriti Bergaun Transparan Tanpa Bra di Karpet Merah Cannes Film Festival 2024, Ada Bella Hadid
Resep Nasi Lemak Khas Melayu, Lengkap dengan Ayam Goreng dan Sambal Ikan Bilis
Tiga Mobil Tabrakan Beruntun di Tol Jagorawi Gara-gara Bocah Menyeberang Jalan