Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan memeriksa mantan anggota Komisi X DPR, Angelina Sondakh alias Angie terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang tahun 2010-2011.
Namun, penyidik tidak meminta keterangan mantan Puteri Indonesia ini di Gedung KPK, melainkan di rumah tahanan Pondok Bambu tempat Angie kini menghuni.
"Dia tidak diperiksa di sini (KPK) tapi di Pondok Bambu," ujar. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Menurut Priharsa, penyidik lembaganya memeriksa istri almarhum Adjie Massaid tersebut di Pondok Bambu dengan alasan agar pemeriksaan ini efektif. "Biar efisien," imbuh dia.
Hari ini, Angie dimintai keterangan untuk tersangka mantan Kepala Dinas PU Pemerintahan Provinsi Palembang Rizal Abdullah yang juga terjerat kasus suap wisma atlet SEA Games Palembang.
Rizal Abdullah disangka melanggar Pasal ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Ein)
Angie Diperiksa KPK di Penjara Pondok Bambu
Angie dimintai keterangan untuk tersangka mantan Kepala Dinas PU Pemerintahan Provinsi Palembang Rizal Abdullah.
diperbarui 11 Des 2014, 16:47 WIBAngie dimintai keterangan untuk tersangka mantan Kepala Dinas PU Pemerintahan Provinsi Palembang Rizal Abdullah.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Le Minerale Beri Edukasi ke Konsumen Terkait Produk Daur Ulang PET Selama Jakarta Fair Kemayoran 2024
Menciptakan Generasi Sadar Pajak Lewat Tax Teenager Competition 2024
6 Potret Ayu Ting Ting dengan Busana Formal, Banjir Pujian
Teks Khutbah Idul Adha 2024 Singkat: Memetik Hikmah dari Ibadah Qurban
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Sungai Yarra, Bernyanyi, dan Riwayat Leptospirosis
Periode Libur Idul Adha, KCIC: 75 Ribu Tiket Kereta Cepat Whoosh Telah Terjual
Trik Bikin Bakwan Jagung Tanpa Baking Soda, Renyah dan Minim Serap Minyak
Hasil Final Australian Open 2024: Ana/Tiwi Juara, Ester dan Ahsan/Hendra Gagal Tandingi Lawan
Iduladha 1445 H, Le Minerale Serahkan Sapi Limosin ke Masjid Istiqlal
Anies hingga Jusuf Kalla Nonton Bareng Film Pendiri HMI di Silaturahmi KAHMI
Ahli Baca Bibir Ungkap Larangan Tegas Kate Middleton pada Anaknya, Pangeran Louis
Jangan Ikut-ikutan Tren, Berikut Rekomendasi Jenis Tanaman untuk Dicoba Petani Urban Pemula