Liputan6.com, Bengkulu - Kantor walikota Bengkulu pada Rabu 3 Desember 2014 didatangi banyak tamu. Yakni para jaksa penyidik kasus korupsi dana hibah dan bansos sebesar Rp 11,4 miliar, tahun anggaran 2012 dan 2013.
Para penyidik yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Wito bersama kasi Pidsus M Hanif, Kasi Pidum Batman Wasil, Kasi Intel Dharma Natal dan belasan anggota tim penyidik melakukan penggeledahan di ruang Bagian Kesra Pemkot Bengkulu.
Selama penggeledahan, para penyidik didampingi pelaksana tugas Sekda Fachruddin Siregar, kabag hukum, dan beberapa staf Kesra.
Satu koper dokumen terlihat diamankan bersama beberapa benda lain, yang sebelumnya berada di lemari staf dan ruang kerja Kepala Bagian Kesra Suryawan Halusi -- yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di LP Kelas II A Bengkulu.
Kepada media, Kajari Wito mengatakan, tindakan penggeledahan sudah sesuai prosedur, sebab penyidik sudah mengantongi izin penggeledahan dan penyitaan dari Pengadilan Bengkulu.
"Setelah 6 orang kami tetapkan sebagai tersangka, kami melakukan penyitaan bukti surat menyurat asli dan beberapa barang yang terkait aliran dana bansos ini," ujar Wito di Bengkulu, 3 Desember 2014.
Selain kantor walikota, lanjut Wito, pihaknya juga akan menggeledah 3 lokasi lain yang masih dirahasiakan. Sehari sebelumya, mereka juga menggeledah kantor DPRD Kota Bengkulu dan menyita ratusan surat dan dokumen.
Dalam penyidikan kasus dana bansos sebesar Rp 11,4 miliar dari APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2012 dan 2013 ini, pihak kejaksaan sudah menetapkan 6 orang tersangka, yaitu: mantan Sekda Kota Bengkulu Yadi, mantan kepala dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah (DPPKAD) Syaferi Syarif, kasi keuangan Nopriana, bendahara bansos Satria Budi, mantan Kabag Kesra Al Mizan dan Kabag Kesra Suryawan Halusi.
Keenam tersangka ini, semuanya dititipkan di LP Kelas II A Bengkulu. Menurut Wito, pihaknya tidak akan berhenti di 6 tersangka itu saja dan dalam waktu dekat akan menetapkan sedikitnya 4 orang tersangka lain.
"Tergantung bukti penguat yang kami sedang kejar, tersangka lain akan kami umumkan secepatnya," tukas Wito. (Tnt)
Geledah Kantor Walkot Bengkulu, Penyidik Amankan 1 Koper Dokumen
Kantor walikota Bengkulu didatangi banyak tamu. Yakni para jaksa penyidik kasus korupsi dana hibah dan bansos.
diperbarui 04 Des 2014, 07:37 WIBPenggeledahan di kantor Walikota Bengkulu terkait kasus korupsi dana hibah dan bansos Rp 11,4 M tahun anggaran 2002 dan 2003. (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo Putro)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IHSG Kembali Menghijau, Harga Saham BRPT Naik 6,8% Hari Ini 30 April 2024
Tingkatkan Layanan, IHC Gandeng Lembaga Kesehatan Singapura
Zulkifli Hasan Tak Khawatir Kursi PAN di Kabinet Prabowo Berkurang, Ini Alasannya
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen Vs Real Madrid, Rabu 1 Mei 2024 di Vidio
100 Kata-Kata Gombal Buat PDKT ke Cowok, Bikin Suasana Romantis Semakin Manis
Brimob Polda Lampung 'Hajar' Nyamuk dengan Fogging di Permukiman Warga
Desa Ini Sudah Ekspor Rotan Sejak Tahun 80-an, Kini Sumbang Devisa Miliaran Rupiah
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi, Amarta Karya Pastikan Kooperatif
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan Cakup 3 Poin Utama, Ini Penjelasannya
120 Kata-Kata Kesabaran yang Menginspirasi, Menenangkan Hati yang Gelisah
Mau Mandi Junub tapi Tak Ada Air, Caranya Begini
Bintangi Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa, Keanu Angelo: Manusia Punya Perasaan dan Naluri Berbuat Baik