Positif Narkoba, Artis VM dan K Tidak Ditahan

BBN DKI Jakarta yakin kalau artis VM dan K tidak akan melarikan diri.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 11 Nov 2014, 20:30 WIB
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Jakarta Meski positif narkoba, artis VM dan K belum juga ditahan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Keduanya diketahui masih menjalani pemeriksaan di tempat tim assessment BNNP.

"VM dan K masih ada di tempat tim assessment kami. Nggak (ditahan)," ungkap Kabid Pencegahan BBNNP DKI Jakarta, Sapari, saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2014).

Selain itu, Sapari menuturkan bahwa VM dan K tidak akan mungkin melarikan diri lantaran berada di bawah BNNP dan UU. "Kan sudah ada UU, kalau melarikan diri nggak mungkin," terangnya.

Selama dua hari berada di tempat assessment BNNP, kondisi VM dan K dikabarkan tetap baik. "Keduanya sehat-sehat saja," tutur Sapari.

Rencananya, dalam waktu dekat BNNP akan mengonfrontir keduanya dengan Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) dan Persatuan Artis Sinetron Indonesia (PARSI). Pertemuan itu bertujuan untuk mencocokkan pengakuan VM dan K soal profesinya sebagai artis.

"Tujuannya klarifikasi apa dia benar anggota PARFI dan PARSI. Pengin secepatnya dipertemukan, PARFI dan PARSI responnya juga bagus skali, sudah menjawab. Mungkin dalam minggu ini harus bisa bertemu," terangnya.

Sebelumnya, VM dan K terjaring dalam razia BNNP DKI Jakarta pada 9 November 2014 lalu di klub malam Domain, Senayan City, Senayan, Jakarta Pusat. Dalam razia tersebut, BNNP menangkap enam orang yang positif mengonsumsi psikotropika. Dua di antaranya VM dan K mengaku berprofesi sebagai artis.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya