Liputan6.com, Jakarta - Tanah seluas 2 hektar itu akan dijadikan lahan hijau atau taman kota. Warga yang sudah bertahun-tahun tinggal di tempat itu hanya pasrah.
Bangunan Liar di atas Lahan 2 Hektar di Tebet Dibongkar Satpol PP
Tanah seluas 2 hektar itu akan dijadikan lahan hijau atau taman kota. Warga yang sudah bertahun-tahun tinggal di tempat itu hanya pasrah.
diperbarui 22 Okt 2014, 14:07 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Akui Berkendara Ugal-ugalan, Sopir Katering yang Ribut dengan Anggota TNI Ini Minta Maaf
Tren Viral di China, Kopi Diseduh Bersama Daun Bawang
Adaro Energy Kantongi Pendapatan USD 1,44 Miliar hingga Kuartal I 2024
Matikan 2 Fitur IOS Ini Agar Baterai iPhone Kamu Makin Awet
Top 3: Harga BBM Terbaru Pertamina, Naik atau Turun?
Top 3 Islami: Hafal Surat Ini Akan Jadi Lawyer di Depan Malaikat Munkar Nakir, Kenapa Gus Baha Tak Kenakan Jubah?
Jalan Tol di China Runtuh Sebagian Picu 24 Orang Tewas, 20 Kendaraan Terjerumus
9 Kebiasaan Sederhana di Pagi Hari yang Bikin Kurus
Intip Bus Juragan 99 Trans yang Adopsi Nama dari Kartun dan Anime Populer
UM Surabaya Siapkan Bonus untuk Rizky Ridho, Kartu Merah Jadi Pembelajaran
2 Mei 2011: Akhir Hayat Dalang Serangan 9/11 Osama Bin Laden, Tewas dalam Penggerebekan Pasukan AS
Menikmati Akhir Pekan di Dusun Bambu, Wisata Populer di Bandung