Bangunan Liar di atas Lahan 2 Hektar di Tebet Dibongkar Satpol PP

Tanah seluas 2 hektar itu akan dijadikan lahan hijau atau taman kota. Warga yang sudah bertahun-tahun tinggal di tempat itu hanya pasrah.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 22 Okt 2014, 14:07 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Tanah seluas 2 hektar itu akan dijadikan lahan hijau atau taman kota. Warga yang sudah bertahun-tahun tinggal di tempat  itu hanya pasrah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya