Liputan6.com, Jakarta - Satlantas Polres Jakarta Utara tengah mendalami kasus kecelakaan lalu lintas antara lamborghini milik pengacara Hotman Paris Hutapea dengan mobil boks. Dari pemeriksaan sementara diketahui, Lamborghini Hotman tidak dikendarai dengan kecepatan tinggi.
"Untuk kecepatan Lamborghini, perlu diketahui dia habis bayar ticketing, kemungkinan ngebut kecil," tutur Kasatlantas Polres Jakarta Utara AKPB Sudarmanto, Minggu (5/10/2014).
Sudarmanto menjelaskan, dari hasil olah TKP dan keterangan 3 saksi, Hotman, petugas jasa marga, dan masyarakat, mobil Lamborghini itu baru saja keluar dari loket pembayaran tiket.
"Kira-kira begitu (nggak bisa langsung ngebut keluar dari loket pembayaran), nggak bisa tiba-tiba kecepatan 200 km per jam," imbuhnya.
Sudarmanto juga mengatakan jarak loket pembayaran sampai tempat kejadian kurang lebih sekitar 150 meter.
Sebelumnya, Lamborghini dengan Nopol B 999 NIP milik Hotman dikabarkan menabrak mobil boks yang mengalami pecah ban dan terguling di Tol Ancol. Sang sopir mobil boks tewas di tempat kejadian.
Petugas Sentra Komunikasi PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), Suratman mengatakan, Hotman saat itu berusaha menghindari mobil boks.
"Jadi sekitar pukul 05.30 WIB ada mobil boks pecah ban dan terbalik. Lamborghini hijau yang pas di belakangnya lalu menghindar, tapi nabrak juga," kata Suratman.
Polisi: Lamborghini Hotman Tidak Dalam Kecepatan Tinggi
Mobil Lamborghini Hotman itu baru saja keluar dari loket pembayaran tiket.
diperbarui 05 Okt 2014, 12:29 WIBKondisi mobil mewah Lamborghini milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. (TMC Polda Metro)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Todongkan Benda Mirip Senjata Api ke Warga, Dua Preman di Bandung Dicokok Polisi
Pria Paling Bodoh Menurut Buya Yahya, Siang Mukul Malamnya Menggauli!
Saksikan Live Streaming Liga Champions Dortmund vs PSG di Vidio 2 Mei 2024, Mau Dimulai
Ditanya Soal Food Estate, Cak Imin Singgung Hanif Dhakiri Jadi Menteri
Gasak 22 Tabung Gas, Residivis di Gorontalo Kembali Diringkus Polisi
4 Alasan Pluto Dikeluarkan dari Daftar Planet Bima Sakti
Kisah Mbah Kholil Bangkalan Berguru dalam Mimpi Langsung Hafal 3 Kitab, Karomah Wali
Sederet Prestasi Muslim Alibar, Mantan Kadivmin Kemenkumham Babel yang Dimutasi ke NTB
Resmi Berganti, Intip Profil Kadivmin Kemenkumham Babel yang Baru
Buka Rapimwil PPP Jabar, Mardiono Bahas Persiapan Pilkada 2024
Hasil Undian 8 Besar Piala Thomas 2024, Kapan Tim Putra Indonesia Tanding di Perempat Final?
Jumlah Kumulatif Kasus DBD Kota Bandung 2024 Tembus 3.035 Kasus