Liputan6.com, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali angkat suara terkait keputusan DPR soal UU Pilkada yang memuat aturan bahwa kepala daerah dipilih melalui DPRD. Dia menegaskan tidak setuju dengan pilkada tidak langsung tersebut.
Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan pilkada melalui DPRD rentan dengan praktik bagi-bagi kursi kepala daerah. Menurut dia, yang bakal diuntungkan dengan adanya pilkada di DPRD adalah partai besar atau yang memiliki kursi terbanyak. Sedangkan, kata dia, Demokrat tak begitu besar dengan peroleh suara Pileg 2014 hanya 10%.
"Posisi saya sangat jelas: Saya tidak pilih Pilkada oleh DPRD, karena kemungkinan politik uang akan jauh lebih besar. *SBY*," kicau SBY melalui @SBYudhoyono, Rabu (10/1/2014).
"Kalau mereka berniat membuat Pilkada oleh DPRD itu utk bagi-bagi kursi Gubernur, Bupati & Walikota, rakyat kita dikemanakan? *SBY*," imbuh dia.
Presiden ke-6 RI tersebut menilai kepala daerah yang dipilih DPRD kemungkinan tak sesuai dengan kehendak rakyat. Sebab pilihan di DPRD bisa bersifat transaksional yang ditentukan oleh Ketua Umum Partai.
"Calon Kepala Daerah yg akan dipilih DPRD, ditetapkan para elite partai. Calon-calon ini belum tentu sesuai kehendak rakyat. *SBY*," cuit SBY.
Lewat media sosial tersebut, SBY juga menjelaskan, bagaimana kronologi awal hingga akhirnya muncul opsi pilkada langsung, pilkada tidak langsung, dan opsi dari Demokrat yang mengajukan pilkada langsung dengan 10 perbaikan dalam rangka membenahi kecurangan dan korupsi saat pemilu.
"Tahun 2011, Pemerintah identifikasi banyak ekses dari pilkada langsung, Kemendagri susun RUU Pilkada perubahan. *SBY*. Desember 2011, saya tandatangani Amanat Presiden, tugaskan Mendagri & Menkum HAM utk bahas RUU tsb bersama DPR RI. *SBY* Th. 2012, ada silang pendapat antara yg setuju pilkada langsung & tidak. Th. 2013, rata2 setuju pilkada langsung, di tingkat I & II. *SBY*. Usai Pilpres 2014, peta berubah. KMP pilih pilkada DPRD, Koalisi PDIP pilih langsung. Posisi PD: pilkada langsung dgn 10 perbaikan. *SBY*," papar SBY.
Sebelumnya SBY menyatakan kecewa atas hasil voting DPR berupa pilkada tak langsung. Pak Presiden akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dalam upayanya mengembalikan pilkada yang dipilih langsung oleh rakyat.
"Ini politik saya ambil risiko dan saya sudah ambil untuk ajukan perppu. Kalau DPR sungguh dengarkan aspirasi rakyat, meskinya sistem Pilkada langsung yang akan kita anut 5 tahun ke depan," pungkas SBY.
SBY: Pilkada oleh DPRD itu Bagi-bagi Kursi Gubernur...
SBY menilai kepala daerah yang dipilih DPRD kemungkinan tak sesuai dengan kehendak rakyat.
diperbarui 01 Okt 2014, 08:01 WIB(Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Jawa Tengah - DIY4 Fakta Tari Rangkuk Alu yang Jadi Google Doodle 29 April 2024
9 10
Berita Terbaru
Apakah Perlu Mandi Besar saat Seseorang Hendak Bertaubat?
Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus 40 Kg Sabu dan 26 Ribu Pil Ekstasi Jaringan Jawa-Sumatera
Cek Kantong Parkir dan Rute Bandros saat Braga Free Vehicle
Terungkap, Biaya Sunatan Cucu Syahrul Yasin Limpo Ditanggung Kementan
Merasakan Nuansa Texas di Restoran Jakarta yang Punya BBQ Smoker Terbesar se-Indonesia
BRI Bantu Tingkatkan Nilai Urban Farming di KWT Mentari, Tak Cuma Sekadar Bercocok Tanam
6 Fakta Menarik Kelinci Laut atau Sea Bunny
UAH Sarankan Buat Ini di Rumah Agar Doa Cepat Terkabul dan Rezeki Datang dari Segala Arah
Tak Hanya Kapolresta, Polda Sulut Juga Periksa Kasatlantas Polresta Manado Buntut Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT
Rayakan Ultah Pernikahan ke-13, Kate Middleton dan Pangeran William Bagikan Foto Lawas yang Belum Pernah Disebar
Nasib 2 Polisi Gadungan Usai Palak Warga di Pasar Rancamanyar Bandung
Angkat Urban Farming di Yogyakarta, BRI Dorong Perempuan Makin Tangguh dan Berdaya