TB Hasanuddin: RUU Pilkada Untungkan PDIP, Tapi...

Meski menguntungkan, ujar politisi PDIP, partainya tak akan mendukung RUU Pilkada karena harus memikirkan suara rakyat.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 11 Sep 2014, 11:52 WIB
Peneliti LSI, Adjie Alfaraby mengatakan bahwa mayoritas pemilih lebih mengingnkan Pilkada secara langsung, Jakarta, Selasa (9/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PDIP Tubagus (TB) Hasanuddin mengatakan, RUU Pilkada yang mengatur tentang pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebenarnya bisa menguntungkan partainya.

Hal ini bisa terjadi, kata TB Hasanuddin, karena PDIP merupakan pemenang pemilu legislatif pada 9 April 2014. Selain itu, lanjut TB, meski di tingkat nasional PDIP dan Partai Golkar berbeda pendapat, namun di tingkat daerah hubungan kedua partai sangat cair.

"Golkar dan PDIP, kalau mau untung-untungan, PDIP bisa menguasai daerah. Bisa saja Golkar koalisi dengan PDIP (di daerah). (PDIP) bisa jadi bupati, nanti dari Golkar jadi wakilnya dan sebagainya," kata TB Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2014).

Namun demikian, ujar TB, hal tersebut tidak akan dilakukan PDIP karena harus memikirkan suara rakyat. "PDIP harus pikirkan konstituen," ujar dia.

TB pun mengaku heran dengan parpol yang berada di peringkat menengah ke bawah sesuai hasil pemilu legislatif. Menurut TB, partai-partai itu hanyalah memikirkan legislatif di tingkat nasional saja, namun tidak di daerah.

"Saya nggak ngerti partai-partai ranking 6 dan 7 itu ngapain. Rangking 1, 2 dikuasai PDIP dan Golkar, kemudian Demokrat. Saya heran mereka nggak hitung. Artinya 5 sampai 10 tahun, Golkar dan PDIP atau Demokrat yang sukses. Celakalah untuk partai nomor 4 sampai ranking 9, hanya melihat dari tataran kekuasaan (di nasional) saja tak dihitung ke bawah," tandas TB Hasanuddin.

RUU Pilkada menjadi sorotan akhir-akhir ini setelah Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menolaknya. Penolakan tersebut bahkan diperlihatkan Ahok dengan keluar dari partainya, Partai Gerindra, karena tak sepaham dengan Gerindra yang mendukung pilkada tak langsung.

Belakangan RUU Pilkada juga ditolak oleh sejumlah kepala daerah, salah satunya Walikota Bandung Ridwan Kamil. (Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya