Pramono Anung: Usai Putusan MK Ada Parpol Gabung ke Jokowi-JK

Menurut Pramono, belum ada yang berani terang-terangan bergabung ke Jokowi-JK karena masih menunggu putusan final MK.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 19 Agu 2014, 16:47 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Politisi senior PDIP Pramono Anung melihat akan ada perubahan konstelasi politik pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa PHPU Pilpres 2014 pada Kamis 21 Agustus mendatang. Ia memprediksi akan ada beberapa partai politik yang bergabung ke kubu Jokowi-JK.

"Tanggal 21 Agustus katakanlah keputusannya memberikan dan menguatkan kepada Pak Jokowi dan JK. Saya yakin 1 atau 2 partai akan bergabung dengan Jokowi-JK," tegas Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Wakil Ketua DPR itu menuturkan, pembicaran tentang beralihnya dukungan partai politik pengusung Prabowo-Hatta ke Jokowi-JK telah dilakukan. Namun, belum ada yang berani terang-terangan karena menunggu putusan final MK.

"Yang jelas politik kita itu memang seperti itu, dan pembicaraan memang sudah ada, tetapi mereka semua sedang menunggu sampai dengan tanggal 21 dan kalau tanggal 21 sudah diumkan mungkin 2, 3 hari sudah ada partai yang bergabung," ungkap Pramono.

Bila tak ada terjadi seperti prediksinya, Pramono meminta agar para elite parpol paham, menjegal Jokowi-JK dalam pemerintahan mendatang melalui parlemen berarti merugikan rakyat.

"Sebab kalau kemudian ada ketegangan terus menerus antara pemerintah dan DPR karena perbedaan posisi dan kedudukan serta arah politik, sebenarnya akan merugikan rakyat itu sendiri," tandas Pramono. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya