Antisipasi ISIS, LP Nusakambangan Batasi Pembesuk

Sekitar 7 orang ditangkap karena kedapatan menerima atribut kelompok radikal ISIS dari balik lapas di Nusakambangan.

oleh Mevi Linawati diperbarui 16 Agu 2014, 17:16 WIB
Ilustrasi ISIS Iraq

Liputan6.com, Cilacap - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Tengah meminta pembesuk penghuni di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap mengikuti peraturan. Hal ini sebagai upaya mengantisipasi paham Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di pulau tersebut.

Beberapa waktu lalu, sekitar 7 orang sebelumnya ditangkap karena kedapatan menerima atribut kelompok radikal ISIS dari balik lapas di Nusakambangan.

"Kami mohon pengertian dari masyarakat yang mempunyai keluarga di dalam Lapas Nusakambangan. Prinsip kami, akan kami berikan kesempatan untuk berkunjung, tetapi ikutilah tata cara, aturan main, dan ketentuan yang diberlakukan di masing-masing lapas yang akan dikunjungi," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Hermawan Yunianto, di Cilacap, Sabtu (16/8/2014).

Sebelumnya, Hermawan mengatakan, Kanwil Kemenkumham Jateng akan menyeleksi pembesuk napi kasus terorisme penghuni Lapas Pulau Nusakambangan, Cilacap untuk mengantisipasi penyebaran paham ISIS.

"Pascakejadian kemarin (penangkapan pemimpin ISIS Regional Indonesia Chep Hermawan dan 6 rekannya), untuk membesuk itu (napi kasus terorisme) lagi, kami batasi."

"Kami seleksi betul, siapa yang datang, tujuannya apa, itu tentunya kawan-kawan di lapangan yang akan bisa lebih mengetahui itu semua," kata Hermawan saat dihubungi dari Cilacap, Kamis. (Ant/Ans)

Baca juga:

7 Terduga Anggota ISIS yang Ditangkap di Cilacap Dibebaskan

TPM Sebut Chep Hermawan Tak Terkait Bendera ISIS Nusakambangan
    
Berbaiat ke ISIS, Jaringan Teroris Santoso Jadi Target Polri

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya