Liputan6.com, Barcelona - Bintang klub Barcelona sekaligus timnas Brasil, Neymar JR baru saja mengalami nasib sial. Mengendarai Audi TT Coupe, belum lama tiba-tiba saja dirinya diberhentikan oleh kepolisian setempat.
Apa gerangan? Di surat tilangnya, polantas tersebut mendakwa Neymar atas tuduhan modifikasi ilegal terhadap Audi milknya. Pihak kepolisian setempat menganggap jika kaca film pada mobil milik Neymar tersebut melanggar aturan lalu lintas.
Ditengarai, tuduhan yang dilayangkan polisi ini akibat kaca depan dan samping mobil Neymar tersebut yang menggunakan lapisan kaca film berwarna terlampau gelap, demikian dilansir dari Marcamotor, Senin (18/8/2014).
Kepolisian setempat berdalih, penggunaan lapisan kaca film yang kelewat gelap dapat mengurangi visibilitas pengendara dan kala melihat spion samping. Alhasil, pemain dengan nomor punggung 11 di klub Barcelona ini pun harus membayar denda sebesar 200 Euro atau sekitar Rp 3,12 jutaan (kurs Rp 15.626 per Euro).
Kurang puas dengan alasan kepolisian, surat tilang yang dilayangkan kepada Neymar pun diunggahnya ke situs pribadi milik pesepak bola tersebut. Ia juga sekaligus mengklarifikasi tuduhan seorang blogger, yang sebelumnya mengatakan jika Neymar ditilang karena kebut-kebutan.
Atas dasar ini, pihak kepolisian pun menghimbau Neymar untuk membayar denda lebih awal sebelum jatuh tempo. Namun, Neymar dikatakan turut mendapat keringanan. Dengan ini, pesepakbola muda tersebut hanya perlu membayar setengah dari jumlah denda yang dijatuhkan, yakni 100 Euro atau sekitar Rp 1,56 jutaan. (Ysp/Des/igw)
Gelap-gelapan, Neymar Pasrah Ditilang Polisi Lalu Lintas
Menurut polisi setempat, penggunaan lapisan kaca film yang kelewat gelap dapat mengurangi visibilitas pengendara dan pengoperasian spion.
diperbarui 18 Agu 2014, 17:10 WIBKaca depan dan samping mobil milik Neymar tersebut menggunakan lapisan kaca film berwarna gelap
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Energi & TambangHarga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 7.000, Tembus Rekor Baru?
6 7 8 9 Energi & TambangIndonesia Punya 21 Blok Migas Baru Dalam 3 Tahun Terakhir
10 InternasionalUNESCO dan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024
Berita Terbaru
Sekda Joko Agus: Dari 11,3 Juta Penduduk, Hanya 8,5 Juta Orang yang Punya KTP Jakarta
BYD Tunda Produksi Katoda Lithium untuk Baterai EV di Chili
Uinsa Benarkan Video Mesum di Kampus yang Viral Adalah Mahasiswanya, Sanksi Berat Menanti
9 Fakta Menarik Drakor Lovely Runner yang Sukses Meski Dulu Ditolak Banyak Aktor
Profil Tim Piala Eropa 2024: Misi Slovakia di Penampilan Ketiga
Pemerintahan Joe Biden Diduga Bakal Tindak Perusahaan Stablecoin Tether
Didatangi Menko Airlangga dan Sri Mulyani, Puluhan Kontainer Barang Impor Akhirnya Keluar dari Tanjung Priok
Harga dan Spesifikasi Oppo A60, HP Terjangkau yang Tahan Banting
Mengenal Soto Pak Salam, Kuliner Legendaris di Bogor
Imbas Kerusuhan, Warga Serbu Supermarket di Kaledonia Baru
Kyuhyun Siap Gelar Konser Debut Restart di Jakarta, Intip Prediksi Setlist yang Bakal Dibawakan Hari Ini
6 Potret Nia Ramadhani dan Rossa Jadi Bridesmaids Mahalini dan Rizky Febian di Bali