KPK Ingin Prajurit Berpangkat Letkol Lapor Kekayaan

Moeldoko menjelaskan, dalam setiap kesempatan selalu meminta petunjuk kepada KPK untuk memberikan asistensi kepada TNI.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 11 Agu 2014, 15:17 WIB

Liputan6.com, Jakarta - TNI melakukan pencanangan zona terintegrasi bebas korupsi dengan berbagai lembaga lainnya termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai salah satu peran untuk meningkatkan kinerja penanggulangan korupsi, KPK meminta TNI agar prajuritnya mulai berpangkat letnan kolonel (letkol) melaporkan harta kekayaannya.

"Ke depan kita ingin peningkatan. Jadi selama ini ada eselonisasi ada eselon tertentu yang wajib melaporkan harta kekayaan. Ke depan kita ingin bahwa mulai pangkat letkol (letnan kolonel) punya kewajiban untuk melaporkan LHKPN, ini sebenarnya yang ingin kita perluas," kata Ketua KPK Abraham Samad di Mabes TNI, Senin (11/8/2014).

Samad mengatakan, sejauh ini koordinasi KPK dengan TNI sudah cukup baik. KPK lebih berperan sebagai tempat TNI berdiskusi dan selalu mengingatkan untuk patuh dalam melaporkan harta kekayaan.

"Peran KPK terus melakukan koordinasi kepada pihak TNI agar supaya ada kepatuhan melaporkan  LHKPN ini sebenarnya yang penting," lanjutnya. Dan Alhamdulillah kepatuhan TNI terhadap laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) kita beri nilai cukup bagus," tambah dia.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menjelaskan, dalam setiap kesempatan selalu meminta petunjuk kepada KPK untuk memberikan asistensi kepada TNI. Gunanya, agar tindakan yang mengarah ke korupsi dapat kita ditekan semaksimal mungkin.

"Termasuk deklarasi ini. Ini menunjukan bahwa TNI mengikuti aturan main yang menjadi standar KPK seperti sekarang ini pembentukan zona integritas ini upaya kami agar tidak terjadi kebocoran-kebocoran," tegas Moeldoko. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya