Jimly Asshidiqqie : Sidang Etik Bukan Ajang Balas Dendam

Jimly mengajak kedua kubu baik Prabowo-Hatta maupun Jokowi-JK untuk membangun tradisi demokrasi yang baik.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 11 Agu 2014, 13:31 WIB
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie menyindir Tim Advokasi Prabowo-Hatta yang melaporkan aduan terkait pelaksanaan Pilpres 2014 pada libur lebaran Idul Fitri 1435 Hijriah, Jakarta, Senin (4/8/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Pilpres 2014 kembali digelar, dengan teradu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ketua DKPP Jimly Asshidiqqie mengharapkan, motivasi para kubu calon presiden dan wakil presiden dalam mengajukan aduannya melandaskan diri pada keinginan positif.

"Dalam sidang etik penyelenggara pemilu ini, motivasinya bukan balas dendam atau melampiaskan kemarahan," kata Jimly dalam persidangan di Gedungan Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).

Jimly menjelaskan, sidang yang digelar lembaganya tersebut berbeda dengan lembaga hukum konvensional. Sebab, tugas DKPP bukan menghukum. "Tapi menyelamatkan pemilu dan nama baik demokrasi," jelasnya.

Mantan Ketua MK ini mengajak kedua kubu baik Prabowo-Hatta maupun Jokowi-JK untuk membangun tradisi demokrasi yang baik. Salah satu caranya, dengan menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga DKPP.

"Soal teknis seperti pembukaan kotak suara bukan urusan kami. Urusan kami cuma soal etik. Perlu diingat, UUD 45 bukan hanya hukum konstitusi, dia juga berisi etika konstitusi," tandas Jimly.

Sidang etik kedua DKPP kali ini, mengagendakan pendalaman terhadap aduan dari pengadu yakni pihak Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Jokowi-JK. Sebanyak 14 materi aduan atau pokok perkara akan dibahas dalam persidangan. Sidang diskors sementara hingga pukul 14.00 WIB, dan baru mendengarkan 2 pokok aduan pengadu. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya