Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan jika anggotanya telah membayarkan hak pekerja berupa Tunjangan Hari Raya (THR). Pihaknya justru menuding Usaha Kelas Menengah (UKM) yang justru tak sanggup memberikan THR. Hal ini menyusul laporan dari Serikat Pekerja yang menyebut ada 50 perusahaan belum membayarkan THR hingga saat ini.
"Saya memang dengar ada yang tak membayarkan THR, tapi bukan anggota kami kok. Saya sudah cek semua dan mereka membayarkannya," kelit Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Minggu (27/7/2014).
Menurut Sofjan, usaha skala menengah lebih sering tak membayarkan THR karena keterbatasan kemampuan finansial. Namun pengusaha UKM biasanya mengganti THR berupa uang dengan barang-barang produksinya.
"Kalaupun ada kebanyakan UKM (yang nggak bayar THR). Dia punya barang-barang produksi diberikan kepada buruhnya sebagai pengganti THR," papar dia.
Sofjan menilai, THR memang harus diberikan kepada pekerja karena ada payung hukum yang mengaturnya. "THR wajib dibayarkan. Kalau tidak perusahaan besar itu diberikan sanksi dari pemerintah. Kalau Apindo kan nggak bisa memberi sanksi. Tapi anggota kami nggak ada yang nggak bayar," pungkas dia.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut hampir 50 perusahaan belum membayarkan THR. Kebanyakan perusahaan menghindar dari tanggung jawab memberi THR dengan modus klasik mulai dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sampai intimidasi.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengaku, dari data posko KSPI di seluruh Indonesia, sudah masuk hampir 50 perusahaan yang tidak membayarkan THR. Rata-rata merupakan perusahaan besar. Padahal lebaran sudah di pelupuk mata.
"Hingga hari ini masih belum ada pembayaran THR buruh seperti outsourcing PLN di Aceh, Cianjur, Bekasi dan lainnya. Juga ada PT IPM Jakarta, PT CKA Indofood Purwakarta, PT Koyama Karawang dan sebagainya," ungkap dia. (Fik/Ahm)
Pengusaha Besar Tuding UKM Tak Bayar THR
Ketua Apindo, Sofjan Wanandi mengatakan,sejumlah UKM menggantikan THR dengan memberikan barang-barang produksi yang diberi kepada buruhnya.
diperbarui 27 Jul 2014, 14:36 WIB(Foto: Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Bitcoin Maksimum Bakal Tembus Level Segini di 2024
Pemda Garut Gelar Nobar Laga Semifinal Indonesia U23 Vs Uzbekistan U23
Udara Jakarta Tak Sehat Bagi Kelompok Sensitif, Jadi Kota ke-12 Terburuk
Presiden Jokowi Tandatangani Pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Kalahkan Nottingham Forest, Manchester City Tempel Ketat Posisi Arsenal
Viral Toko Madura Dilarang Buka 24 Jam, Bupati Sumenep: Itu Tidak Berpihak Pada UMKM
Pentas Kontemplasi Mahakarya, 3 Maestro Kembalikan Popularitas Caping Kalo Kudus yang Diambang Punah
4 Zodiak yang Selalu Ingin Tahu, Suka Belajar Banyak Hal
VIDEO: Gelombang Demo Pro-Palestina di Amerika Membesar
Cathay Pasific Wacanakan Penumpang Pesawat Bawa Peralatan Makan Sendiri
Top 3: Harga Pasar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan Sita Perhatian
2 Pemain Debutan Langsung Jadi MVP DBL Camp 2024 dan Berangkat ke Amerika