Sampai Mei, Pendapatan Negara dari Sektor Tambang Rp 14 Triliun

Walaupun PNPB 2014 tidak disertai royalti mineral dan harga batubara yang jatuh, namun PNBP tetap meningkat.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 23 Jul 2014, 17:16 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak menyamakan harga batu bara dengan harga Internasional.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Mineral Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sampai Mei 2014 Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambang mencapai Rp 14 triliun.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, R. Sukhyar mengatakan, PNBP periode tersebut lebih tinggi dibandingan PNPB periode yang sama tahun lalu.

"PNBP ada kemajuan penagihan sampai  Mei 2013 hanya Rp 9 triliun,  sedangkan 2014 Rp 14 triliun," kata Sukhyar, di kantor Direktorat Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (23/7/2014). Sedangkan target PNBP untuk tahun ini di angka Rp 39 triliun.

Sukhyar mengungkapkan, pertambahan pendapatan tersebut merupakan sebuah kemajuan. Pasalnya, pendapatan tidak disertai dengan royalti mineral, karena berhentinya kegiatan ekspor mineral yang disebabkan oleh penerapan pelarangan eskpor mineral mentah. Selain itu, harga batubara saat ini tidak sebaik pada periode tahun lalu.

"Catatan walaupun PNPB 2014 tidak disertai royalti mineral dan harga batubara yang jatuh, namun PNBP meningkat," tuturnya.

Menurut Sukhyar, bertambahnya pendapatan tersebut menunjukkan peninkatan kepatuhan di kalangan pelaku usaha pertambangan.

"Ini menunjukan kepatuhan meningkat,  demikian disimpulkan kepatuhan dan jumlah  wajib pajak pun meningkat," tutupnya. (Pew/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya