Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambangi Mabes Polri untuk membahas persoalan kasus anak yang berkaitan dengan persoalan hukum. KPAI akan menemui Kapolri Jenderal Polisi Sutarman.
"Untuk berkoordinasi membahas masalah penanganan kasus anak yang berhadapan dengan hukum. Baik anak yang menjadi korban, saksi, atau pelaku," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/7/2014).
Niam menjelaskan, dalam pertemuan itu ada 2 hal yang akan dibahas yakni mengenai regulasi diberlakukan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Kedua, membicaran rencana revisi UU Perlindungan Anak. Pembicaraan mencuat akan hal itu karena hukum yang dinilai belum cukup kuat memberikan efek jera.
"UU itu (UU No 11/2012), sudah ditetapkan sejak 30 Juli 2012, dan akan efektif pada 30 Juli 2014," ujar dia.
Dari kedua persoalan itu, KPAI ingin mengetahui, sejauh mana kesiapan polisi dan aparat penegak hukum dan melakukan penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. "Karena ada perbedaan yang mendasar dari segi paradigma, maupun ketentuan peraturannya," ujar Niam.
Sebab dalam UU Nomor 3 Tahun 1997 yang merupakan UU lama masih membahas tentang pengadilan anak sementara kini ada UU baru yang akan muncul yaitu UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
"Dalam UU baru ini tidak menyebut penjara sebagai tempat memberikan punishment (hukuman), bagi anak," kata dia
Dia menekankan, anak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum harus berusia di atas 12 tahun. Artinya di bawah 12 tahun kalau melakukan pidana tidak bisa dilakukan proses hukum formal.
"Solusinya diversi atau pengalihan dari hukum formal ke penanganan di luar hukum formal, seperti musyawarah, konpensasi dan pemaafan," tandas Asrorun Ni'am. (Ein)
KPAI Sambangi Mabes Polri Bahas Sistem Pengadilan Anak
KPAI ingin mengetahui, sejauh mana kesiapan polisi dalam melakukan penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
diperbarui 15 Jul 2014, 13:39 WIBKPAI (Liputan6.com/JohanTallo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tarot Cinta: Ikuti Suara Hati
Link Live Streaming Piala Asia U-23 2024 Indonesia vs Uzbekistan, Sebentar Lagi Tanding di Stadion Abdullah bin Khalifa
Bootcamp Apresiasi Kreasi Indonesia 2024 Dimulai, Bekasi dan Serang Jadi Dua Kota Pertama
Miliarder Sukanto Tanoto Mau Investasi di IKN, Pemerintah Bakal Gelar Karpet Merah
Perempuan Diciptakan dari Tulang Rusuk Laki-Laki, Benarkah? Simak Penjelasan KH Quraish Shihab
Jokowi Gelar Nobar Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Istana, Menteri hingga Relawan Hadir
Kata PGI Usai Panglima TNI Ubah Penyebutan KKB dan KST Papua Jadi OPM
Judika Optimis dengan Kekuatan Garuda Muda, Prediksi Indonesa Menang 2-1 Atas Uzbekistan
Puluhan Warga di Sukabumi Keracunan Makanan Acara Pernikahan, 2 Korban dalam Kondisi Hamil
Cara Bethsaida Hospital Gading Serpong Hadapi Era Digital, Upgrade Fasilitas dan Peralatan Medis
Ekspor Batik Indonesia Capai Rp 283 Miliar di 2023, Saatnya Masuk Pasar Digital?
GOTO Mau Lepas Bisnis Logistik Tokopedia Tahun Ini, Tak Termasuk GoSend