Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis seumur hidup kepada terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) M Akil Mochtar.
Menghadapi vonis terberat yang pernah dijatuhkan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta kepada seorang terdakwa, Akil yang pernah menjabat sebagai Ketua MK hanya sendiri.
Pantauan Liputan6.com, sejak dimulai sekitar pukul 16.00 WIB hingga selesai pada pukul 22.00 WIB, tidak ada satu pun anggota keluarga yang mendampingi Akil menjalani sidang.
Ratu Rita, istri Akil Mochtar yang kerap menjenguk suaminya di Rutan KPK pada saat jam besuk tahanan juga tak tampak kehadirannya. Hanya tim pengacaranya yang menemani mantan Wakil Komisi III DPR tersebut.
Padahal, dalam beberapa persidangan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, selain pengacara, terdakwa juga didampingi pihak keluarga.
Contohnya pada perkara suap gugatan sengketa Pilkada dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana, Adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu didampingi istri, kakak, serta kerabatnya.
Menurut salah satu pengacara terdakwa, Adardam Achyar, Akil Mochtar sengaja tidak mengizinkan pihak keluarga menyaksikan sidang dengan agenda pembacaan vonis tersebut.
"Iya. Pak Akil tidak mau ini disaksikan keluarga. Pak Akil mau menghadapi vonis terberat ini sendiri," ujar Adardam Achyar kepada Liputan6.com di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2014) malam.
Pada kesempatan itu, Adardam juga mengaku kecewa dengan vonis yang dijatuhkan kepada kliennya. Menurutnya, dalam memutuskan perkara, hakim yang diketuai Suwidya berada dalam tekanan KPK selaku pihak yang mengusut kasus ini.
"Hakim hanya mengikuti alur dakwaan Jaksa. Itu tidak lazim, hakim tertekan. Kenapa hakim tidak mempertimbangkan ahli yang kami hadirkan? Karena mereka tidak berani hidup mereka dibayang-bayangi KPK. Tadi lihatkan tangan hakim gemetar? Sejak awal hakim Suwidya sudah tidak ada suara, sudah parau, tidak lantang. Hakim memberikan sinyal kepada kami," tandas Adardam.
Ke Mana Keluarga Saat Akil Mochtar Dihukum Seumur Hidup?
Tidak ada satu pun anggota keluarga yang mendampingi Akil saat menjalani sidang vonis tersebut.
diperbarui 01 Jul 2014, 06:22 WIBMantan Ketua MK Akil Mochtar menghadapi sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Senin (30/6/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Mbah Kholil Bangkalan Berguru dalam Mimpi Langsung Hafal 3 Kitab, Karomah Wali
Sederet Prestasi Muslim Alibar, Mantan Kadivmin Kemenkumham Babel yang Dimutasi ke NTB
Resmi Berganti, Intip Profil Kadivmin Kemenkumham Babel yang Baru
Buka Rapimwil PPP Jabar, Mardiono Bahas Persiapan Pilkada 2024
Hasil Undian 8 Besar Piala Thomas 2024, Kapan Tim Putra Indonesia Tanding di Perempat Final?
Jumlah Kumulatif Kasus DBD Kota Bandung 2024 Tembus 3.035 Kasus
Gebuk Mafia Tanah di Sultra dan Jatim, AHY Klaim Amankan Uang Negara Rp324 Miliar
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor ke NasDem
Restoran di Jepang Sajikan Menu Sushi Terkecil di Dunia
Kakek 72 Tahun Terinfeksi Covid Terlama di Dunia, Rekor 613 Hari dan Meninggal
Wanita Berusia 60 Tahun Lolos Miss Argentina Karena Wajahnya Awet Muda
Link Live Streaming Liga Champions Dortmund vs PSG di Vidio 2 Mei 2024