Liputan6.com, Jakarta - Pendapatan per kapita Indonesia mengalami peningkatan dalam 10 tahun terakhir sekitar lima sampai enam persen. Dan target ke depan, masyarakat Indonesia harus mampu mengantongi pendapatan US$ 20 ribu atau setara Rp 238,6 juta per tahun (kurs: Rp 11.930 per dolar AS).
Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Khrisnamurti dalam Diskusi Bank Dunia Indonesia : Avoiding The Trap mengungkapkan, usia rata-rata penduduk Indonesia saat ini 30 tahun. Sementara pendapatan per kapita saat ini mencapai US$ 4.500 atau setara Rp 53,68 juta per tahun.
"Pendapatan ini naik lima sampai enam persen dalam 10 tahun terakhir. Tapi ini tidak cukup bagus karena target kami bukan saja lepas dari jebakan masyarakat berpendapatan menengah (middle income trap)," tutur dia di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (23/6/2014).
Bayu menjelaskan, Indonesia memiliki ambisi untuk mengejar target pendapatan menembus US$ 20 ribu sebelum masyarakat Indonesia berusia 50 tahun. "Sebelum tua, pensiun dan berusia 50 tahun, orang Indonesia harus kaya dengan pendapatan US$ 20 ribu dolar per tahun," ucapnya.
Untuk mewujudkan mimpi tersebut, kata dia, pemerintah dan seluruh pihak wajib menempuh berbagai upaya, mulai dari menggenjot pertumbuhan ekonomi yang terutama berasal dari ekspor, konsumsi domestik, dan investasi hingga mengurangi jurang antara si kaya dan si miskin lantaran gini rasio mengalami kenaikan.
"Ada juga masalah lapangan kerja yang justru menurun karena investasi kurang efisien. Rasio pajak merosot, harga komoditas lesu sampai ketidakmerataan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia," terang Bayu.
Oleh sebab itu, tambah dia, dua kunci agar target tercapai adalah infrastruktur dan sumber daya manusia. Pentingnya mengembangkan kualitas maupun kuantitas dari pertumbuhan ekonomi tersebut.
"Menjadi kaya sebelum menua adalah target kita. Sehingga perlu untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) serta investasi. Dari investasi memberikan efek yang luar biasa bagi pendapatan masyarakat ke depan," tandas dia. (Fik/Ndw)
Warga RI Harus Kaya Sebelum Usia 50 Tahun
Masyarakat Indonesia harus mampu mengantongi pendapatan US$ 20 ribu atau setara Rp 238,6 juta per tahun.
diperbarui 23 Jun 2014, 11:09 WIB(Foto: Antara)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Jawa Tengah - DIYGandeng Eropa, Konimex Luncurkan Produk Nutrisi Khusus di Solo
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Live Report Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Siapa Lolos ke Final?
Banyak Perusahaan Minat Ekspor Pasir Laut, Berapa Harga Patokannya?
Programmatic Case Study: Kolaborasi Emtek Digital Bersama Tourism Promotion Brand Sukses Mencapai 33% CTR Uplift
29 April Hari Posyandu Nasional, Meningkatkan Kesehatan Anak dan Ibu
Bareng IFSB, Bank Indonesia Susun Rencana Pengembangan Industri Keuangan Syariah Global
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta Episode Senin 29 April 2024 Pukul 21:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
3 Tanda Kamu Insecure dalam Hubungan, Ketahui Cara Mengatasinya
Siap Bantu PPP di MK, Cak Imin: Apapun yang Diminta Kita Siapkan
Jadi Penentu Keberhasilan Reksa Dana, Apa Tugas dan Kewenangan Manajer Investasi?
Cerita Menteri Trenggono Hidupkan Ekosistem Budidaya Lobster di Indonesia
6 Hoaks Terkini, dari Seputar Undian Berhadiah sampai Kesehatan
Resep Brioche, Roti Prancis nan Lembut dan Kaya Rasa