JIS Bantah Laporkan Keluarga Bocah A Terkait Pencemaran Nama Baik

Pihak JIS membantah melakukan ancaman kepada keluarga bocah A (6), korban kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di sekolah tersebut.

oleh Hanz Jimenez SalimDiterbitkan 25 April 2014, 15:40 WIB
Para pria dan wanita pekerja Outsourcing dari ISS di TK JIS ini memasuki ruang IGD Rumah Sakit Polri Keramat Jati, Jakarta Timur. Seluruh pekerja ini akan menjalani pemeriksaan.

Liputan6.com, Jakarta - Pihak Jakarta International School (JIS) membantah melakukan ancaman kepada keluarga bocah A (6), korban kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di sekolah tersebut. Pihak JIS juga menampik akan melaporkan keluarga korban ke Polisi terkait pencemaran nama baik.

"Itu tidak benar," kata juru bicara JIS Daniarti Wusono di Jakarta, Jumat (25/4/2014).

Daniarti menambahkan, saat ini pihaknya masih memprioritaskan untuk memberi dukungan dan bantuan kepada korban dan keluarganya.

"Prioritas kami saat ini adalah senantiasa memberikan dukungan dan bantuan semaksimal mungkin, kepada korban dan keluarga untuk dapat melewati masa yang sulit ini," tambah Daniarti.

Isu ini muncul ketika Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan, pihaknya menerima laporkan bahwa JIS akan melaporkan keluarga korban A ke polisi.

Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda mengaku hingga saat ini laporan tersebut belum diketahui kebenarannya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya