Liputan6.com, Jakarta 14 Perusahaan PT Asian Agri Group (AAG) mencicil pembayaran ke-2 Rp 200 miliar yang diserahkan ke dalam rekening Kejari Jakarta Pusat pada Selasa 1 April 2014. Cicilan ke-2 berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 2239.K/PID.SUS/2012 tanggal 18 Desember 2012.
"Bendahara Penerima Langsung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 2 April 2014 segera menyetorkannya ke Kas Negara sebagaimana tercatat dalam Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP)," kata Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (4/4/2014).
Untung menjelaskan, ada 14 SSBP yang dikirimkan jaksa eksekutor ke negara. Masing-masing nilai setoran di SSBP itu beraneka ragam. Namun total keseluruhan Rp 200 miliar.
"Pembayaran tersebut merupakan pembayaran cicilan kedua setelah sebelumnya pada 3 Maret 2014 pembayaran cicilan pertama telah dilakukan oleh 14 perusahaan yang tergabung dalam PT AAG tersebut," ujar dia.
Pembayaran ini sebagaimana isi Putusan MA atas nama terpidana Suwir Laut alias Liu Che Sui alias Atak. PT AAG diwajibkan membayar denda Rp 2.516.955.391.304. Sebelumnya AAG telah menyetor dana tunai Rp 719 miliar pada 28 Januari 2014. Kemudian cicilan 1 dan 2 masing-masing disetor Rp 200 miliar.
"Dari denda dengan total Rp 2.516.955.391.304, maka sisa denda yang masih akan dicicil setiap bulannya sebesar Rp 1.397 triliun," pungkas Untung.
Asian Agri Bayar Cicilan Ke-2 Denda Pajak Rp 200 M
14 Perusahaan PT Asian Agri Group (AAG) mencicil pembayaran ke-2 Rp 200 miliar yang diserahkan ke dalam rekening Kejari Jakarta Pusat.
diperbarui 04 Apr 2014, 12:45 WIBTumpukan uang rupiah yang dipersiapkan untuk anjungan tunai mandiri (ATM) di Kantor Pusat BNI (Persero) Tbk, Jakarta. (ANTARA)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bangkai Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Mulai Dievakuasi
Perkenalkan Hafwen Clarke, Gadis Tunarungu Pertama Berpidato Bahasa Isyarat di Istana Buckingham Inggris
Bank Mandiri Tawarkan KPR di 3 Proyek Properti Ini, Apa Saja?
Link Streaming Pekan Terakhir Liga Inggris 2023/2024, Segera Tayang di Vidio: Manchester City atau Arsenal Juara?
Helikopter yang Membawa Presiden Iran Ebrahim Raisi Mendarat Darurat, Tim Penyelamat Dikirim ke Lokasi Kejadian
Reza Rahadian Nyanyi dan Para Pejabat Ajak Tamu Negara Goyang Dangdut di Gala Dinner World Water Forum 2024
Ini Identitas 3 Korban Tewas Kecelakaan Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
Indonesia-Vietnam Perkuat Kerja Sama Pengembangan Pertanian Padi di Lahan Rawa
Hasil Championship Series BRI Liga 1: Singkirkan Borneo FC, Madura United Tantang Persib Bandung di Final
Kumpulan Hoaks Terkait Peristiwa Dalam Negeri, Simak Faktanya
Ulah Pegawai Kemenhub Injak Alquran Bikin Heboh Sepekan, Akhirnya Dicopot dan Diperiksa Polisi
Status Gunung Ruang Turun ke Level II Waspada, Radius Bahaya Jadi 2 KM dari Kawah